Jakarta (ANTARA) - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga di bawah pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Kabinet Indonesia Bersatu II, Roy Suryo menjalani pemeriksaan sebagai pelapor atas kasus meme Candi Borobudur di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis.
Roy Suryo hadir didampingi oleh kuasa hukumnya Pitra Romadoni dan juga menghadirkan saksi seorang umat Buddha, Lieus Sungkharisma.
"Intinya, saya selaku saksi dari pelapor. Itu aja," kata Roy.
Baca juga: Wagub DKI tegaskan operasional gerai Holywings tidak bisa buka lagi
Kuasa hukum Roy Suryo mengatakan bahwa kliennya itu hanya korban dalam kasus meme stupa Candi Borobudur itu.
"Kita buktikan kalau Roy Suryo ini hanya korban," ujar Pitra.
Roy Suryo sebelumnya melaporkan tiga akun media sosial yang disebutnya sebagai pengunggah pertama meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Joko Widodo tersebut.
Sementara itu, Lieus Sungkharisma mengatakan bahwa Roy Suryo bukanlah orang yang membuat meme Candi Borobudur tersebut.
Baca juga: Hotman Paris sampaikan maaf soal kasus Holywings pada ketua MUI
"Padahal itu bukan beliau yang buat, cuma kasih 'caption' yang isinya tadi dibacakan, enggak ada apa-apanya, kenapa yang diincer jadi Roy Suryo," ujar Lieus.
Berita Terkait
Roy Suryo diduga lakukan ujaran kebencian, Cyber Indonesia lapor polisi
Rabu, 3 Januari 2024 18:52 Wib
Roy Suryo unggah dugaan kecurangan oleh Gibran, KPU langsung klarifikasi
Sabtu, 23 Desember 2023 22:46 Wib
Kasus meme stupa candi, Hakim perberat hukuman Roy Suryo
Jumat, 10 Februari 2023 16:58 Wib
Akibat meme Stupa Borobudur, Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim
Senin, 20 Juni 2022 20:25 Wib
Mario Suryo Aji beraksi di Moto3 Mandalika
Minggu, 20 Maret 2022 3:28 Wib
Pebalap Indonesia finis posisi 19 di Moto3 Qatar
Senin, 7 Maret 2022 7:09 Wib
LBH Ansor akan melaporkan balik Roy Suryo ke polisi
Kamis, 24 Februari 2022 20:46 Wib
Polda Metro Jaya tolak laporan Roy Suryo terhadap Menag Yaqut Cholil Qoumas
Kamis, 24 Februari 2022 18:12 Wib