Logo Header Antaranews Manado

KPU Manado belum terima surat DPRD soal PAW Tatukude

Kamis, 9 Juni 2022 21:01 WIB
Image Print
Ketua KPU Manado, Drs. Jusuf Wowor, MSI. (ist/ANTARA) (1)
Karena memang sesuai ketentuan, ada batas waktu yang jelas dan tegas untuk setiap proses di KPU, termasuk juga untuk PAW

Manado (ANTARA) - Terkait pergantian antar waktu (PAW) mendiang Zakarias Tatukude, legislator dari fraksi PDIP, KPU Manado belum menerima surat masuk dari DPRD kota untuk memulai prosesnya.

Demikian pernyataan resmi Ketua KPU Manado, Drs. Jusuf Wowor, MSi, tentang usulan PAW dari DPRD Manado.

"Sampai saat ini surat belum masuk ke KPU, tapi kami sudah siap sesuai aturan, kata Wowor, di Manado, Kamis.

Wowor menegaskan, sesuai dengan peraturan yang ada, begitu surat dari DPRD Manado masuk dan diterima KPU, maka pihaknya akan langsung memproses.

"Karena memang sesuai ketentuan, ada batas waktu yang jelas dan tegas untuk setiap proses di KPU, termasuk juga untuk PAW," tegasnya.

Sebelumnya DPRD Manado mulai memproses PAW mendiang Zakarias Tatukude, yang meninggal dunia pada 4 Mei 2022 lalu.

Sesuai pernyataan ketua DPRD Manado, sebagai calon pengganti adalah Herry Kolondam yang merupakan peraih suara terbanyak setelah Tatukude.



Pewarta :
Editor: Christian Alberto Kowaas
COPYRIGHT © ANTARA 2026