Manado (ANTARA) - Terkait pergantian antar waktu (PAW) mendiang Zakarias Tatukude, legislator dari fraksi PDIP, KPU Manado belum menerima surat masuk dari DPRD kota untuk memulai prosesnya.
Demikian pernyataan resmi Ketua KPU Manado, Drs. Jusuf Wowor, MSi, tentang usulan PAW dari DPRD Manado.
"Sampai saat ini surat belum masuk ke KPU, tapi kami sudah siap sesuai aturan, kata Wowor, di Manado, Kamis.
Wowor menegaskan, sesuai dengan peraturan yang ada, begitu surat dari DPRD Manado masuk dan diterima KPU, maka pihaknya akan langsung memproses.
"Karena memang sesuai ketentuan, ada batas waktu yang jelas dan tegas untuk setiap proses di KPU, termasuk juga untuk PAW," tegasnya.
Sebelumnya DPRD Manado mulai memproses PAW mendiang Zakarias Tatukude, yang meninggal dunia pada 4 Mei 2022 lalu.
Sesuai pernyataan ketua DPRD Manado, sebagai calon pengganti adalah Herry Kolondam yang merupakan peraih suara terbanyak setelah Tatukude.
Berita Terkait
Bandara Samrat Manado tingkatkan kualitas layanan pascaerupsi Gunung Ruang
Rabu, 24 April 2024 22:50 Wib
Produktivitas cabai petani di Bolmut Sulut naik 67 persen
Rabu, 24 April 2024 2:54 Wib
KPU Manado buka pendaftaran PPK 11 kecamatan
Selasa, 23 April 2024 17:04 Wib
EWF Manado edukasi pers soal peluang-risiko PBK
Selasa, 23 April 2024 16:26 Wib
BI serahkan bantuan sosial bencana erupsi Gunung Ruang
Selasa, 23 April 2024 13:09 Wib
Bandara Samrat Manado mulai beroperasi normal
Senin, 22 April 2024 16:41 Wib
PLN serahkan bantuan TJSL pasca erupsi Gunung Ruang
Senin, 22 April 2024 16:39 Wib
PLN berhasil normalkan kelistrikan letusan erupsi Gunung Ruang
Senin, 22 April 2024 16:37 Wib