Manado (ANTARA) - Personel Polsek Maesa Polres Bitung, Sulawesi Utara menggagalkan penyelundupan ratusan liter minuman keras (miras) beralkohol jenis cap tikus ke Biak, Papua.
"Miras milik pria berinisial SY 30 tahun, ditemukan saat dalam proses pengemasan di rumahnya, Bitung Timur, Maesa, Bitung," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Jules abraham Abast, di Manado, Selasa.
Ia mengatakan saat penggerebekan, petugas mendapati total 191 botol cap tikus yang dikemas dalam botol bekas air mineral ukuran 1,5 liter.
"Totalnya sekitar 286,5 liter. Cap tikus tersebut rencananya diselundupkan ke Biak, Papua menggunakan kapal penumpang," kata Abast.
Ia menambahkan, pelaku sebelumnya telah dua kali berhasil menyelundupkan cap tikus ke daerah yang sama.
"Pelaku beserta barang bukti miras cap tikus lalu diamankan di Mapolsek Maesa untuk diproses lanjut," katanya.
Berita Terkait
Polres Gorontalo Utara sita 1.000 liter captikus asal Sulut
Jumat, 7 Juli 2023 11:57 Wib
Polres Sangihe sita 82 liter cap tikus di Pelabuhan Tahuna
Selasa, 7 September 2021 17:15 Wib
Polda Malut gagalkan penyelundupan ribuan miras Cap Tikus
Minggu, 23 Mei 2021 17:32 Wib
Polda Sulut gagalkan penyelundupan ribuan liter Cap Tikus
Sabtu, 22 Mei 2021 7:03 Wib
Polres Gorontalo sita 3.809 liter minuman keras Cap Tikus
Sabtu, 8 Mei 2021 23:02 Wib
Miras dominasi pemusnahan barang terlarang di Bandara Samrat
Sabtu, 3 April 2021 6:32 Wib
Polda Malut gagalkan penyelundupan Cap Tikus ke Ternate
Sabtu, 13 Maret 2021 20:59 Wib
Polda Sulut menggagalkan pengiriman 8.280 liter Captikus ke Manokwari
Jumat, 19 Februari 2021 21:55 Wib