
DPRD Manado sidak pasar tradisional

Pemeriksaan tersebut untuk memastikan kebenaran keluhan pedagang," kata Sekretaris Komisi B, Boby Daud, di Manado, Jumat.
Manado, (Antarasulut) - Komisi B DPRD Manado melakukan inpeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional Bersehati dan Pinasungkulan, untuk menanggapi keluhan pedagang tentang pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas pasar.
"Pemeriksaan tersebut untuk memastikan kebenaran keluhan pedagang," kata Sekretaris Komisi B, Boby Daud, di Manado, Jumat.
Dengan pemeriksaan tersebut, Daud berharap, masalah dari para pedagang di pasar tradisional karena banyaknya pungutan diluar kewajaran yang sering terjadi, bisa ada jalan keluarnya.
Dia mengatakan, karena paripurna pembukaan masa sidang pertama belum dilakukan, jadi ini adalah kunjungan tak resmi yang kami lakukan, namun data tetap dikumpulkan untuk dijadikan bahan dalam rapat dengar pendapat dengan PD pasar nanti.
"Meskipun masa sidang pertama sebagai pembukaan resmi dari seluruh kegiatan DPRD belum dilakukan, tidak berarti keluhan dan aspirasi rakyat tak diperhatikan, inspeksi ke pasar tradisional itu adalah salah satu buktinya," kata Daud.
Daud mengatakan, ini merupakan kewajiban wakil rakyat dan yang namanya inspeksi mendadak, itu rahasia, tak boleh diketahui siapapun termasuk direksi perusahaan daerah pasar, sehingga data yang didapat di lapangan juga benar tidak fiktif atau hanya menduga.
Rabu pekan ini, Asosiasi pedagang bersatu Manado menggelar demo di kantor wali kota dan DPRD Manado, menuntut pemerintah menindaki oknum-oknum tak bertanggungjawab di PD pasar yang sering melakukan pemungutan di atas harga yang seharusnya.
Dalam demo tersebut, pedagang minta wakil rakyat melakukan pemeriksaan secara langsung ke pasar, tanpa didampingi direksi agar bisa melihat secara langsung perbuatan dari oknum-oknum tak bertanggungjawab yang menyusahkan pedagang.
Direktur utama PD Pasar Jemmy Kowaas, menegaskan tidak ada pungutan liar di perusahaan daerah yang dipimpinnya, dan minta pedagang melapor jika ada oknum yang melakukan hal tersebut, agar bisa ditindak dengan tegas.
(guntur/@antarasulutcom)
Pewarta : Joice Bukarakombang
Editor:
Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
