Minahasa Utara, (Antara Sulut) - Asisten Satu Bidang Pemerintahan dan Kesra, Ronny Siwi berjanji akan bangun sistem administrasi Kabupaten Minahasa Utara yang utuh dan berkesinambungan, baik dari segi pembangunan maupun segala hal menyangkut pemerintahan dan Kesra.
"Pertama yang harus dibenahi yaitu penerapan sistem pemerintahan," ujar Siwi, disela-selah acara serah terima tugas kepada Kabag Pemerintahan Umum, Viktor Pandelaki dari Alan Mingkit yang kini menjabat Kadis Pertambangan di Minut, Kamis.
Siwi mengatakan, momentum saat ini sangat penting untuk mengubah sistem lama yang masih dianggap kurang.
"Saya akan lebih membudayakan kebersamaan team dalam sistem saat ini," katanya.
Jadi, kata Siwi, sudah tidak akan ada lagi birokrasi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPS) yang masalah pemerintahannya langsung dibawa pada hadapan Sekretaris Daerah maupun Wakil, apalagi langsung kepada Bupati.
"Semua prosesnya akan disaring pada asisten bidang pemerintahan dahulu sebelum dibawa kepada atasan, kecuali ada panggilan langsung dari Bupati, Wakil Bupati maupun Sekretaris daerah," katanya.
Dengan demikian, kata Siwi, akan terlihat bagaimana sistem ini berjalan sesuai garis komando tanpa harus lari dari bentuk organisasi itu.
"Pembenahan sistem inipun sudah dibicarakan kepada Sekretaris Daerah maupun Bupati dan sudah mendapat apresiasi baik, itu supaya sistem pemerintahannya akan berproses, sehingga atasan hanya menunggu laporan," katanya.
Yang perlu diketahui, kata Siwi, sistem pemerintahan daerah rohnya ada di asisten satu, sehingga diharapkan tim yang sudah terbina ini dapat menjalankannya sesuai kaida dan aturan yang berlaku.
Untuk itulah, kata Siwi, pembenahan sistem ini harus dimulai dari bidang pemerintahan dan kesra kemudian diejawantakan sampai di Desa maupun Kelurahan, sehingga akan menjadi teladan untuk masyarakat, ketika melihat profesionalisme serta loyalitas tinggi telah dikembangkannya.
Dalam kesempatan itupun terungkap bilamana perbatasan wilayah akan menjadi salah satu agenda penting untuk menentukkan sejauh mana peran daerah dalam menguasai kepemilikannya.
Seperti halnya permasalahan Desa Rok-rok dan Tendeki, kini sudah tidak mengalami kendala, sehingga Pemerintah Minut tinggal menunggu pemetaan definitif yang draf-nya sudah ditandatangani oleh pemerintah provinsi maupun pusat.