Jakarta (ANTARA) - Rusia membatasi akses Facebook dan menuduh jejaring sosial tersebut menyensor media negara tersebut.
Regulator komunikasi Rusia, Roskomnadzor mengatakan Facebook mengabaikan permintaan mereka untuk mencabut larangan terhadap empat media, yaitu kantor berita RIA, Zvevda TV milik Kementerian Pertahanan, situs gazeta.ru dan lenta.ru.
"Sejalan dengan keputusan Kejaknsaan Umum, mulai 25 Februari Roskomnadzor mengenakan larangan akses sebagian terhadap jejaring sosial Facebook," kata Roskomnadzor, dikutip dari Reuters, Sabtu.
Moskow juga menekan media dalam negeri dan menyatakan akan memblokir jika berita memuat "informasi palsu" tentang operasi militer di Ukraina.
Kepala urusan internasional Meta Platforms, Nick Clegg, melalui akun Twitter mengatakan "Kemarin, otoritas Rusia memerintahkan kami menghentikan pengecekan fakta independen dan melabeli konten yang diunggah di Facebook oleh empat organisias milik negara Rusia. Kami menolak. Dampaknya, mereka mengumumkan akan membatasi layanan kami".
Menurut Clegg, "orang Rusia biasa" menggunakan aplikasi dari Meta, seperti Instagram, WhatsApp, Facebook dan Messenger, untuk "mengekspresikan diri dan merencanakan aksi".
Rusia selama beberapa tahun belakangan memperketat aturan untuk internet dan perusahaan teknologi. Kebijakan ini disebut untuk membungkam oposisi pemerintah dan membatasi kebebasan individu dan perusahaan.
Berita Terkait
Menkominfo: Meta hapus 1,65 juta konten judi online
Jumat, 20 Oktober 2023 16:16 Wib
Dirjen IKP Kominfo bertemu Google-Facebook bahas Hak Cipta Jurnalistik
Senin, 13 Februari 2023 17:18 Wib
Login baru VR Meta
Jumat, 8 Juli 2022 11:20 Wib
Meta menunjuk Guy Rosen sebagai kepala staf keamanan informasi
Selasa, 7 Juni 2022 8:32 Wib
Facebook hilangkan beberapa fitur jarang digunakan penggunanya
Selasa, 10 Mei 2022 9:42 Wib
Meta mencoba alat penjualan digital untuk metaversenya
Selasa, 12 April 2022 8:38 Wib
Meta digugat di Australia karena tayangkan iklan aset kripto palsu
Jumat, 18 Maret 2022 9:05 Wib
Facebook merilis fitur memungkinkan admin grup hapus unggahan disinformasi
Sabtu, 12 Maret 2022 11:25 Wib