Manado (ANTARA) - Perseroan Terbatas Kereta Api Indonesia (PT KAI) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada ketika melewati perlintasan tanpa palang pintu menyusul seorang pengendara tewas akibat tertabrak KA Blora Jaya relasi relasi Cepu-Semarang.
Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro mengimbau pengguna jalan itu setelah seorang pengendara sepeda motor tewas akibat tertabrak KA Blora Jaya relasi Cepu-Semarang di perlintasan tanpa palang pintu di Muktiharjo Kidul, Kota Semarang, Jawa Tengah, perlintasan antara Stasiun Alastua dan Stasiun Tawang, Selasa.
Dari keterangan saksi, kata Krisbiyantoro, seorang pengendara sepeda motor dengan nomor H-2494-NG melintas dari atas utara ke selatan. Pada saat bersamaan, dari arah timur melaju KA Blora Jaya.
"Saksi yang ada di sekitar lokasi sudah berusaha meneriaki pengendara sepeda motor tersebut," kata Krisbiyantoro.
Selain itu, menurut dia, masinis KA Blora Jaya sudah memberikan seruling peringatan tanda KA akan lewat. Namun, korban tetap melaju.
Pengendara sepeda motor yang meninggal dunia dalam kejadian tersebut bernama Slamet (61) warga Sendang Indah, Muktiharjo Lor, Kota Semarang.
Petugas KAI selanjutnya berkoordinaai dengan kepolisian untuk mengevakuasi jenazah korban, kemudian membawanya ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Kariadi Semarang.
Menurut Krisbiyantoro, keberadaan perlintasan tanpa palang pintu yang tidak dikelola pemerintah daerah sebaiknya ditutup demi keselamatan bersama. ***2***
Berita Terkait
Arsenal permalukan Chelsea lewat 5 gol tanpa balas
Rabu, 24 April 2024 7:18 Wib
TNI AU segera miliki pesawat nirawak baru guna lengkapi alutsista
Selasa, 23 April 2024 7:36 Wib
Torino kontra Juventus main imbang tanpa gol
Minggu, 14 April 2024 9:20 Wib
Liverpool kalah tiga gol tanpa balas dari Atalanta di Stadion Anfield
Jumat, 12 April 2024 7:08 Wib
Polisi gebrek 13 pasangan tanpa nikah di hotel
Minggu, 24 Maret 2024 6:30 Wib
Arsenal hajar Sheffield United 6 gol tanpa balas
Selasa, 5 Maret 2024 7:35 Wib
Barcelona vs Bilbao berakhir imbang tanpa gol
Senin, 4 Maret 2024 8:02 Wib
NasDem sebut PDIP tak bisa ajukan hak angket tanpa dukungan Koalisi Perubahan
Kamis, 22 Februari 2024 21:11 Wib