
Walhi Berharap Kapolda Sulut Seriusi Kasus Lingkungan

"Berharap Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) yang baru, Brigjen Pol Dicky Atatoy, dapat menseriusi persoalan-persoalan lingkungan hidup yang dilaporkan Walhi beberapa waktu lalu," kata Rachman
Manado, (Antara Sulut) - Koordinator Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Utara, Edo Rachman mengatakan, berharap Kapolda baru di daerah itu dapat seriusi penanganan kasus lingkungan.
"Berharap Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) yang baru, Brigjen Pol Dicky Atatoy, dapat menseriusi persoalan-persoalan lingkungan hidup yang dilaporkan Walhi beberapa waktu lalu," kata Rachman melalui siaran pers kepada ANTARA, Minggu di Manado.
Edo Rachman mengatakan, tentu benar yang disampaikan Kapolri Jendral Timur Pradopo, bahwa memberantas premanisme adalah menjadi target pihak kepolisian saat ini.
Namun Walhi Sulut juga mengingatkan bahwa sistem premanisme diduga sejak lama telah merambah ke persoalan-persoalan lingkungan dan konflik sumber daya alam.
Tidak sedikit para pengusaha yang berinvestasi pada usaha pengelolaan sumber daya alam menggunakan preman-preman untuk kemudian melakukan intimidasi terhadap masyarakat.
Bahkan menggunakan aparat penegak hukum untuk kemudian membantu mengamankan proses dan aktifitas pengelolaan.
"Walhi Sulut berharap itu juga harus menjadi target utama dari Kapolda dalam penegakan terhadap kasus lingkungan," katanya.
Menurut Rachman, penyelesaian kasus-kasus lingkungan dan konflik sumber daya alam harus didudukkan dalam konteks penegakan hukum yang berlaku.
Bukan kemudian mendudukkan kasus tersebut pada pesoalan penting atau tidak penting.
"Untuk itu diharapkan persoalan-persoalan lingkungan dan kasus-kasus sumber daya alam di Sulut bisa diselesaikan dengan aturan hukum yang berlaku," katanya.
Dia mengatakan, pihak kepolisian semestinya tidak mengabaikan hak-hak rakyat atas lingkungan dan sumber daya alam yang kemudian menjadi persoalan atau kasus yang dilaporkan ke pihak kepolisian.
Kasus lingkungan dan konflik sumber daya alam yang dilaporkan oleh Walhi Sulut ke pihak Polda Sulut adalah bagian dari hak-hak rakyat atas lingkungan yang bersih dan sehat serta hak untuk hidup dari sumber daya alam tersebut.
Sehingga sangat penting untuk segera mendapatkan tindak lanjut dari pihak Polda Sulut dalam rangka penyelesaian kasus-kasus tersebut.
""Menjadi harapan dengan kepemimpinan Kapolda yang baru untuk dapat menindak-lanjuti penyelesaian kasus-kasus lingkungan dan konflik sumber daya alam di Sulut," katanya. ***3***
Pewarta : Jorie Darondo
Editor:
Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
