Minahasa Tenggara, (Antaranews Sulut) - Sejumlah perusahaan tambang ilegal di Kecamatan Ratatotok bebas beraktifitas dan telah merusak hutan di kawasan tersebut.
Warga mengaku khawatir dengan aktifitas sejumlah perusahaan ilegal tersebut karena telah melakukan pengerusakan kawasan hutan, dan terkesan terjadi pembiaran dari instansi berwenang.
"Ini aneh. Sudah tahu ada aktifitas penambangan ilegal atau tambang yang tidak berizin. Tapi sampai saat ini tidak ada penindakan dari instansi yang berwenang.
Jangan sampai ada permainan dengan investor tambang ilegal ini," kata tokoh masyarakat Ratatotok Kasim Mololonto.
Dia mengaku bersama dengan warga lainnya mendesak, instansi berwenang bekait dengan pertambangan yang saat ini menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi (Pemprov) agar meninjau aktifitas penambangan ilegal tersebut.
Apalagi menurut Kasim, para pemilik modal sejumlah perusahaan tambang ilegal tersebut merupakan pemodal asing.
"Harus ditelusuri siapa yang ada di belakang mereka (perusahaan). Karena aktifitas mereka ini sudah mengancam lingkungan di kawasan Ratatotok, karena jika dikemudian hari terjadi bencana kami sebagai warga yang terkena dampak," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Utara, Theo Runtuwene menilai, adanya aktifitas tambang ilegal tersebut telah melanggar aturan.
"Ini (penambangan) melanggar aturan. Harusnya jangan dulu diizinkan beroperasi. Apalagi diketahui izin pertambangan belum dikantongi. Kenapa sudah dibiarkan beroperasi? Harusnya mengacu ke aturan karena ini kan negara hukum," katanya.
Ia pun mendesak agar hal tersebut diusut tuntas, agar tidak praktek ilegal antara perusahaan tambangan dan instansi yang mengurusi pertambangan.
"Harus ditelusuri lebih lebih lanjut. Karena praktek mafia tambang ini marak. Sehingga bukan tidak mungkin di Ratatotok hal tersebut terjadi," ujarnya.
Sayangnya Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Utara Adrianus Tinungki ketika coba dikonfirmasi para awak media, tak bisa dihubungi.***1***
Berita Terkait
Pemkab Minahasa Tenggara dan BKKBN Sulut upaya bersama turunkan stunting
Jumat, 5 April 2024 20:09 Wib
Ditresnarkoba Polda Sulut ringkus pengedar sabu-sabu di Minahasa Tenggara
Kamis, 4 April 2024 13:55 Wib
Kemenag Minahasa Tenggara tingkatkan kemampuan siswa ciptakan generasi unggul
Rabu, 6 Maret 2024 18:04 Wib
Indosat Ooredoo operator telekomunikasi pertama di Asia Tenggara dapat akreditasi
Jumat, 2 Februari 2024 12:02 Wib
Kemenkumham dan Pemkab Minahasa Tenggara bahas IG Salak Pangu
Kamis, 18 Januari 2024 23:55 Wib
Menhub sebut kereta cepat Whoosh jadi kebanggaan Indonesia
Selasa, 21 November 2023 20:00 Wib
Presiden Jokowi resmikan PLTS Terapung Cirata 192 MWp, terbesar di Asia Tenggara
Kamis, 9 November 2023 15:22 Wib
Kemenag tekankan pentingnya tugas-fungsi guru PAK di Minahasa Tenggara
Sabtu, 14 Oktober 2023 6:05 Wib