Logo Header Antaranews Manado

Diknas Manado : Tidak Boleh Ada Pungli Di Sekolah

Sabtu, 6 Agustus 2011 08:11 WIB
Image Print
Ilustrasi siswa Sekolah dasar di Manado Foto Guntur Bilulu)

DINAS PENDIDIKAN INGATKAN GURU TIDAK BOLEH PUNGLI

Manado, (Antara News) - Dinas Pendidikan Kota Manado mengingatkan para guru agar tidak melakukan pungutan liar dalam bentuk apapun di sekolah, agar supaya tidak membebankan dan memberatkan siswa dan orang tua.

"Apapun, kalau namanya pungutan ke siswa itu tidak dibenarkan apalagi kalau guru yang kemudian meminta-minta uang kepada siswa dengan alasan apapun untuk kepentingan di sekolah," Kata Sekretaris Dinas Pendidikan Manado, Dante Tombeg, di Manado, Jumat.

Sebab kata Tombeg, kalau memang ada sesuatu yang dibutuhkan oleh sekolah, dan butuh bantuan pihak lain seperti "stake holder" maka hal tersebut harus dibawa ke rapat komite sekolah, dan nantinya akan bertanggungjawab bersama tentang hal tersebut.

"Kalau benar masih ada pungli, kami akan memastikan apakah hal ini diketahui oleh kepala sekolah atau tidak, ataukah hanya dilakukan oleh oknum guru kemudian tidak diketahui kepala sekolah sehingga menimbulkan masalah bagi para siswa," tegas Tombeg.

Sejumlah siswa di sekolah-sekolah di Manado mengakui sering dimintai uang oleh guru baik untuk biaya pengecatan maupun untuk uang kas kelas dengan besaran Rp10 ribu per siswa sehingga menimbulkan keresahan di kalangan siswa, yang merasa diperas gurunya.

Salah satu siswa kelas III dari SMP Negeri I Manado, bernama Hamerita Nocolin, mengaku mereka disuruh mengumpulkan uang Rp10 ribu tiap minggu untuk uang kas kelas dan ditambah lagi untuk biaya pengecatan ruangan kelas.

"Kalau tidak mengumpulkan uang akan dimarahi, begitu juga kalau tak mengumpulkan uang kas setiap minggu pasti kena masalah, jadi kami serba salah bersekolah di sekolah negeri tetapi banyak sekali tuntutannya seperti di swasta saja," keluhnya.

Sementara sejak awal tahun ajaran baru ini, Wali Kota Manado sudah membentuk tim khusus untuk memantau proses dan pelaksanaan dana bantuan operasional di sekolah, apakah berjalan dengan baik atau tidak, supaya para siswa bebas dari semua pungutan dan bisa menikmati pendidikan dengan bebas.

Tim bentukan ini akan memberikan laporan secara rutin setiap bulan kepada wali kota dan wakil wali kota mengenai bagaimana pelaksanaan program BOS di sekolah-sekolah apakah jalannya baik atau terkendala sesuatu, sehingga para siswa bisa menikmati pendidikan tanpa terbebani pungutan



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026