Logo Header Antaranews Manado

Pemkot Manado Sosialisasikan "Car Free Day"

Kamis, 27 Januari 2011 12:37 WIB
Image Print

Manado, (Antaranews) - Pemerintah kota (Pemkot) Manado menyosialisasikan Hari tanpa kendaraan bermotor atau "car free day" bagi seluruh masyarakat kota Manado.

"Hari tanpa kendaraan bermotor ini akan diberlakukan dengan tujuan untuk membuat semua masyarakat Kota Manado menyadari betapa pentingnya mengurangi polusi akibat emisi gas buang," kata Wali Kota Manado Vicky Lumentut, di Manado, Kamis.

Lumentut mengatakan dengan adanya hari tanpa kendaraan bermotor ini diharapkan akan membuat udara kota Manado semakin bersih dan akan berdampak pada peningkatan kesehatan masyarakat kota yang ada saat ini.

"Kemungkinan hari tanpa kendaraan bermotor ini akan mulai diberlakukan hari Sabtu dan semua warga Manado dianjurkan untuk mulai memberlakukannya juga," kata Lumentut.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kota Manado, Inggried Runtunuwu, mengatakan ini merupakan program tetap pemerintah akan dijalankan untuk semua masyarakat kota tanpa pandang bulu.

"Jika sebelumnya hari tanpa kendaraan bermotor ini hanya diberlakukan bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Manado, maka kali ini akan diberlakukan untuk semua," kata Runtunuwu.

Ia mengatakan nantinya seluruh masyarakat dan pejabat di kota Manado dalam satu hari tidak akan menggunakan kendaraan bermotor tetapi hanya yang tanpa Bahan Bakar Minyak (BBM) supaya mengurangi emisi gas buang.

"Kendaraan yang dianjurkan untuk digunakan oleh masyarakat Manado itu adalah sepeda, karena selain akan mengurangi emisi gas buang juga akan membuat masyarakat menjadi sehat, sebab bersepeda," kata Runtunuwu.

Runtunuwu mengatakan sepada menjadi salah satu alat transportasi alternatif, karena ini murah juga menyehatkan dan tidak menimbulkan polusi, dimana semua masyarakat kota bisa menggunakannnya.

"Tetapi tidak menutup kemungkinan juga kalau masyarakat mau menggunakan kendaraan lain tanpa BBM juga bisa, tetapi tentu saja harus sesuai aturan berlalulintas, jangan membawa kendaraan yang dilarang ke jalan raya," kata Runtunuwu.



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026