Logo Header Antaranews Manado

DPRD Wacanakan Bentuk Perda Perlindungan Naker

Jumat, 1 Oktober 2010 20:39 WIB
Image Print

Manado, (Antara News) - DPRD Sulawesi Utara (Sulut) mewacanakan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Tenaga Kerja (Naker), guna memproteksi keberadaan naker lokal.

"Sebelum perda itu dibuat atau dituangkan dalam naskah akademik, akan lebih dulu dilakukan kajian dan wawancara di lapangan," kata Ketua Badan Legislasi DPRD Sulut Victor Mailangkay, di Manado, Jumat.

Rencana pembentukan perda itu memang sudah banyak didesak oleh masyarakat, seiring dengan banyaknya naker dari berbagai luar daerah yang masuk Sulut dan itu masih tahap wajar dalam lingkup kedaulatan RI.

Perda itu tidak sekedar untuk mengatur keberadaan naker lokal tetapi juga bagaimana memberikan pelatihan dan pendidikan bagi warga Sulut, yang sumber daya manusianya belum siap.

"Pada pembahasan Perda itu nanti akan melibatkan semua kepentingan, baik itu berasal dari pemerintah daerah, organisasi naker dan sebagainya," ujarnya.

Dengan memberikan perlindungan tenaga kerja di Sulut, setidaknya turut membantu menekan angka pengangguran di daerah.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut sempat merilis bahwa Sulut mencatat angka pengangguran keempat terbesar nasional dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) mencapai 10,48 persen posisi Februari 2010.

"Angka TPT 10,48 persen diperoleh dari 112.608 orang yang tidak bekerja dari 1.074.256 angkatan kerja yang ada di Sulut," kata Kepala BPS Jasa Bangun.

Posisi Sulut sebagai empat besar nasional tingkat pengangguran terbuka tersebut, lebih buruk daripada pada tahun lalu, sebab saat itu hanya berada di posisi keenam.

Sekalipun mengoleksi jumlah prosentase penganggur cukup tinggi, kata Jasa, tetapi terjadi kenaikan tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) dibandingkan pada Agustus tahun lalu.

"TPAK mencapai 62,79 persen artinya penyerapan lapangan kerja mengalami perbaikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," katanya. (*)



Pewarta :
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026