Logo Header Antaranews Manado

DPRD Sulut Minta Percepatan Pembentukan Panwas

Rabu, 7 April 2010 14:14 WIB
Image Print
Gedung DPRD Sulut

Manado, (Antara News) - DPRD Sulawesi Utara (Sulut) mengharapkan pembentukan Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada di beberapa kabupaten dan kota dipercepat seiring dengan tahapan tersebut yang harus sudah berjalan.

"Masih ada beberapa kabupaten dan kota yang ternyata tidak memiliki keanggotaan Panwas, ini tentunya sangat riskan dalam menjalankan tahapan Pilkada," kata Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan DPRD Sulut, John Dumais, di Manado, Rabu.

Pada 3 Agustus 2010 akan digelar Pilkada serentak di Sulut, yakni pemilihan Gubernur Sulut, pemilihan Bupati Minahasa Selatan, Minahasa Utara, Bolmong Selatan, Bolmong Timur, Walikota Manado dan Tomohon. Sementara pada akhir tahun 2010 dilanjutkan dengan pemilihan Walikota Bitung.

Menurutnya, tahapan Pilkada sudah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), sehingga peran Panwas sangat strategis dalam melakukan pengawasan.

"Kalau Panwas tidak optimal di Pilkada, kami takutkan akan terjadi beberapa kegiatan yang tidak demokratis dan transparan yang bertentangan dengan aturan," kata personil Fraksi Partai Demokrat itu.

Khusus keanggotaan Panwas Pilkada tingkat provinsi Sulut, telah ditetapkan melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk terus melanjutkan tugas-tugasnya, sehingga pihak Pemprov dan DPRD setempat sepakat mengucurkan anggaran hibah sekitar Rp13,2 miliar.

"Panwas Sulut harus segera bekerja untuk membentuk keanggotaan di beberapa kabupaten dan kota yang belum miliki anggota itu," katanya.

Anggota KPU Sulut, Tommy Sumakul mengatakan, prioritas utama tugasnya sejak diputuskan MK adalah konsolidasi pembentukan Panwas dibeberapa kabupaten dan kota yang belum terbentuk.

"Semua ada prosesnya dan tetap dilandasi dengan aturan hukum, dalam waktu dekat beberapa daerah seperti Kabupaten Minahasa dan sebagainya segera miliki Panwas," katanya.



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026