Logo Header Antaranews Manado

Polda: Warga Desa Tonom dan Ibolian di Dumoga sepakat akhiri konflik

Jumat, 25 September 2026 05:43 WIB
Image Print
Forkopimda Kabupaten Bolaang Mongondow memfasilitasi terwujudnya kesepakatan damai antara warga Desa Ibolian dan Desa Tonom yang sempat berkonflik, Kamis (24/9/2026). ANTARA/HO-Polda Sulut

Manado (ANTARA) - Polda Sulawesi Utara menyebutkan warga Desa Tonom dan Desa Ibolian, Kecamatan Dumoga Tengah, Kabupaten Bolaang Mongondow sepakat mengakhiri konflik antarkelompok.

"Perjanjian damai tersebut merupakan langkah penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Steidy Raranta di Manado, Kamis.

Kabid Humas mengatakan kesepakatan damai tersebut menjadi komitmen bersama untuk mengakhiri pertikaian dan membangun kembali hubungan yang harmonis antara masyarakat di dua desa tersebut.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati dan melaksanakan kesepakatan yang telah dibuat,” ujar Kombes Pol Steidy.

Ia menegaskan Polri bersama pemerintah daerah, TNI dan seluruh elemen masyarakat akan terus melakukan pengamanan serta pemantauan untuk memastikan situasi pascakonflik tetap aman dan kondusif.

“Yang paling utama adalah menjaga perdamaian ini secara bersama-sama, jangan ada lagi tindakan yang dapat memicu konflik. Apabila terjadi persoalan, mari diselesaikan melalui jalur yang tepat dan tidak dengan kekerasan,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, pengamanan dilakukan personel gabungan Polres Bolmong, Polsek Dumoga dan Brimob. Seluruh rangkaian pertemuan berlangsung tertib, aman dan lancar hingga berakhirnya penandatanganan kesepakatan damai.

Pertemuan kedua desa yang sebelumnya terlibat konflik tersebut digelar di Balai Desa Dumoga Tengah, pukul 15.00 hingga 17.00 WITA dipimpin Bupati, Kapolres dan Dandim Bolaang 1303 Mongondow.

Pertemuan turut dihadiri Karo Ops Polda Sulut Kombes Pol F. Raimond Ukoli, Dansat Brimob, Kakesbang Provinsi Sulut, Kasi Intel Korem 131/Santiago, anggota DPRD Bolmong Ardi Mokodeo, serta tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama dan perwakilan masyarakat dari kedua desa.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menyepakati sejumlah poin penting yang dituangkan dalam perjanjian tertulis, di antaranya, kedua belah pihak sepakat mengakhiri pertikaian dan tidak mengungkit kembali konflik yang telah terjadi, serta berkomitmen mewujudkan kehidupan yang damai dan tidak mengulangi keributan.

Kesepakatan juga memuat komitmen untuk menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib apabila terdapat oknum yang melakukan pelanggaran hukum.

Pemerintah kedua desa bertanggung jawab mengorganisir para pelaku perkelahian atau keributan, sementara masyarakat yang kembali melakukan keributan akan diserahkan kepada pihak berwajib untuk diproses sesuai ketentuan hukum.

Selain itu, pemerintah daerah akan meningkatkan pengamanan melalui pemasangan CCTV di wilayah perbatasan Desa Tonom dan Desa Ibolian, disertai penambahan lampu penerangan. Pemerintah desa dan masyarakat juga sepakat menghentikan penjualan serta peredaran minuman keras.

Kesepakatan lainnya mencakup penertiban knalpot racing, pemberian jaminan keamanan bagi masyarakat di kedua desa, serta pengumpulan senjata rakitan dan senjata tajam dalam waktu satu minggu ke depan untuk diserahkan kepada pemerintah desa.

Persetujuan damai tersebut mengakhiri konflik yang terjadi sejak akhir Januari 2026.



Pewarta :
Editor: Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2026