Kendari (ANTARA) - Satun Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Konawe Selatan membekuk tiga orang diduga menjadi pengedar narkotika golongan I jenis sabu-sabu di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara.
Rilis Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra, diterima Rabu, menyebutkan ketiganya inisial HS (41), DA (20), dan H (35) di tangkap Tim Satres Narkoba Polres Konawe Selatan pada Senin (8/2) pukul 16.20 Wita di Desa Mowila, Kecamatan Mowila.
"Awalnya petugas Satresnarkoba Polres Konsel menerima informasi dari masyarakat bahwa di Desa Mowila, Kecamatan Mowila kerap terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkoba dengan cara mengkonsumsi, dan menjual kepada orang lain yang dilakukan tersangka HS," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman.
Atas informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan mengetahui bahwa tersangka HS diduga menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu.
Kata Eka, setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka HS ditemukan barang bukti sebanyak tiga saset diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,03 gram.
"Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku dan dilakukan interogasi," tutur Eka.
Setelah melakukan interogasi kepada HS, polisi kemudian melakukan pengembangan di TKP kedua tepatnya di rumah pelaku HS.
"Di rumah HS petugas memperoleh barang bukti sebanyak tiga saset diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,47 gram dan mengamankan dua pelaku lainnya di rumah HS yakni DA dan H," jelasnya.
Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Konsel guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
"Pelaku diduga berperan sebagai pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu," katanya.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) dan atau Pasal 127 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
Ditresnarkoba Polda Sulut ringkus terduga pengedar sabu-sabu
Rabu, 17 April 2024 13:09 Wib
Ditresnarkoba Polda Sulut ringkus pengedar sabu-sabu di Minahasa Tenggara
Kamis, 4 April 2024 13:55 Wib
Ditresnarkoba tangkap pengedar sabu 30,09 gram di Manado
Jumat, 8 Maret 2024 6:46 Wib
Polisi amankan tiga warga Gorontalo karena bawa 22 gram sabu
Jumat, 26 Januari 2024 6:59 Wib
Selundupkan 319 Kg sabu ke Indonesia, 8 warga Iran divonis hukuman mati
Jumat, 27 Oktober 2023 16:57 Wib
BNN Sulut lakukan pemusnahan barang bukti sabu-sabu
Jumat, 25 Agustus 2023 15:18 Wib
Polda Sulut tangkap seorang warga miliki paket sabu dikirim dari Jakarta
Jumat, 21 Juli 2023 17:32 Wib
Polda Sulut tangkap dua tersangka beserta 15 paket Sabu di Minahasa Selatan
Selasa, 9 Mei 2023 3:57 Wib