Minahasa Tenggara (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Djein Leonora Rende (DLR) mengingatkan kepada masyarakat agar menaati protokol kesehatan dalam adaptasi kehidupan baru, saat pandemi COVID-19.
"Di masa adaptasi kehidupan baru, protokol kesehatan wajib untuk ditaati oleh seluruh masyarakat," kata Rende saat beribadah bersama di Gereja GMIM Dame Tosuraya, Ratahan, Minggu (19/7/2020).
Protokol kesehatan yang diimbau pemerintah wajib untuk dilaksanakan untuk memberikan kenyamanan bagi seluruh masyarakat dalam beraktivitas
"Meski wilayah Minahasa Tenggara sudah bisa kembali bergereja, namun kita diwajibkan menerapkan protokol kesehatan selama masa peribadatan," tutur Sekretaris Komisi 2 DPRD Sulut ini.
Beberapa hal yang harus diperhatikan kata Rende, yaitu penggunaan masker, rajin mencuci tangan dan Social Distancing (jaga jarak).
"Itu harus dijadikan kebiasaan dan kewajiban kita dalam keseharian di tatanan New Normal untuk protokol kesehatan," ujarnya.
Ia juga menyinggung masalah pola hidup sehat yang harus diimbangi sehingga tidak memicu penyakit lainnya.
"Kebersihan lingkungan dan pola hidup sehat juga harus kita perhatikan setiap harinya. Dengan begitu tidak mudah mendatangkan penyakit lainnya," harapnya.
Ditekankannya, semua upaya yang dilakukan pemerintah perlu adanya kerjasama yang baik dari setiap elemen masyarakat.
"Tentunya semua bisa jalan dengan baik, harus ada juga kerjasama yang baik dari masyarakat. Meski kita memasuki tatanan baru new normal, namun bukan berarti kita memasuki kehidupan yang baru, tapi pola hidup baru harus kita perbiasakan mulai dari saat ini," jelasnya.
Dia juga menambahkan, intinya semua yang dilakukan harus diikuti dengan berdoa kepada Tuhan untuk keselamatan kita semua.
"Saya ingin menambahkan, agar kita sekalian terus berdoa kepada tuhan, sehingga kita bisa terhindar dari ancaman wabah Covid-19 yang melanda dunia saat ini," tandasnya.