Manado (ANTARA) - BPJamsostek mulai memfokuskan pelayanan bagi klaim jaminan dengan membuka layanan online kepada masyarakat, untuk meminimalisasi terjadinya kontak langsung di tengah mewabahnya virus COVID-19.

"Layanan tanpa kontak fisik atau Lapak Asik, merupakan upaya kami dalam mendukung pemerintah meminimalisir dan menghentikan penularan COVID-19. Sebelumnya, pelayanan yang diberikan BPJamsostek kepada peserta selalu dilakukan lewat tatap muka," kata Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif, melalui Kepala BPJamsostek Manado Hendrayanto di Manado, Minggu.

Ia mengungkapkan, hal tersebut harus dilakukan pihaknya karena perkembangan kondisi saat ini, yang membuat setiap orang berpotensi terpapar virus tersebut.

"Selain mempermudah peserta, hal ini juga berdampak pada perlambatan penyebaran virus corona yang penanganannya sedang diupayakan pemerintah,” ujarnya.
Lebih lanjut diungkapkan Hendrayanto, pelayanan klaim Jaminan Hari Tua (JHT), para peserta dapat mengakses antrian online melalui aplikasi BPJSTKU, atau langsung melalui situs resmi antrian online di antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Ia menjelaskan, setelah mendaftar, paling lambat H-1 peserta mengunggah dokumen-dokumen yang menjadi syarat klaim melalui alamat email yang diberikan saat registrasi, dan selanjutnya petugas akan melakukan verifikasi berkas. 

"Jika dokumen lengkap dan telah diverifikasi petugas, peserta tinggal menunggu status pengajuan klaim yang akan diinformasikan melalui sarana komunikasi seperti email, whatsapp, sms atau telepon," jelasnya.

Namun, jika pengunggahan dokumen tidak berhasil dipersilahkan ke kantor cabang BPJamsostek yang dipilih saat registrasi, dan memasukkan dokumen ke dalam dropbox yang tersedia untuk diproses lebih lanjut.

Selain layanan klaim JHT, Hendrayanto mengungkapkan, pengajuan klaim jaminan lainnya juga diberlakukan lewat metode Lapak Asik. 

"Formulir yang diisi peserta atau perusahaan dapat diletakkan ke dalam dropbox setelah kelengkapan dokumen telah dipenuhi," ujarnya.

Dia menambahkan, peserta, petugas perusahaan, atau ahli waris dapat langsung mendatangi kantor cabang BPJamsostek dengan membawa persyaratan yang ditentukan lalu. 

Sementara itu, sesuai dengan protokol kesehatan yang disampaikan pemerintah, para peserta wajib mengikuti pemeriksaan suhu tubuh, serte harus menjaga kebersihan diri.

“Pelayanan yang kami berikan selalu sesuai dengan standar yang berlaku di BPJamsostek Kami mohon pengertian seluruh peserta yang mengakses layanan kami, untuk bersama-sama mendukung program pemerintah dalam mencegah meluasnya COVID-19 untuk kebaikan bersama,” tandasnya.

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024