Pulau Luzon ditutup, WNI di Filipina diminta tak panik
Selasa, 17 Maret 2020 18:41 WIB
Seorang pria berjalan di jalan kosong di pusat distrik bisnis saat pemerintah memberlakukan "peningkatan karantina masyarakat" di negara tersebut, di pulau utama Luzon untuk mencegah penyebaran virus corona, di Kota Makati, Metro Manila, Filipina, Selasa (17/3/2020). REUTERS/Eloisa Lopez/nz/djo (REUTERS/ELOISA LOPEZ)
Jakarta (ANTARA) - Dengan pemberlakuan kebijakan perluasan karantina sosial (enhanched community quarantine/EQC) hingga seluruh pulau Luzon, masyarakat termasuk warga negara Indonesia (WNI) di Filipina diminta tidak panik.
"Pemerintah Filipina memastikan ketersediaan pasokan bahan kebutuhan pokok, sehingga masyarakat tidak perlu panik," dikutip dari pernyataan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Manila yang diterima di Jakarta, Senin.
"KBRI Manila juga berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Filipina, serta berkomunikasi dengan WNI yang khususnya tinggal di wilayah Metro Manila untuk meminimalisasi kemungkinan dampak dari kebijakan tersebut," tambah KBRI.
Kebijakan EQC serta pembatasan sosial yang ketat di pulau Luzon berlaku mulai 17 Maret 2020 pukul 00.00 hingga 13 April 2020 pukul 00.00 waktu setempat, dengan suasana di hari pertama ini sangat lengang, toko dan kantor menyesuaikan operasionalnya.
Sedangkan pegawai di pelayanan vital, seperti petugas keamanan dan penjaga perbatasan, masih melakukan kegiatan secara normal. Penyedia kebutuhan pokok dan obat-obatan serta layanan kesehatan juga tetap buka.
"Karantina di rumah diberlakukan, izin keluar rumah untuk membeli kebutuhan pokok dan obat-obatan diberikan terbatas kepada satu orang per rumah tangga, dengan menggunakan kendaraan pribadi," jelas KBRI Manila dalam keterangan yang sama.
Selain itu, dengan penerapan kebijakan ini, transportasi umum ikut dihentikan di mana penerbangan domestik dari dan menuju wilayah Metro Manila ditangguhkan sejak Minggu (15/3), dan segera diberlakukan secara nasional.
Sementara penerbangan internasional melalui wilayah Luzon masih diberikan periode toleransi selama dua hari ke depan, hingga 19 Maret 2020 pukul 23.59 waktu setempat.
Seluruh langkah tersebut diambil pemerintah Filipina setelah kasus infeksi virus corona di wilayah negara itu bertambah hingga mencapai lebih dari seratus.
Per 17 Maret 2020 siang, tercatat 142 kasus positif COVID-19 yang 93 kasus di antaranya terjadi di wilayah Metro Manila, dengan 12 kasus pasien meninggal dunia dan tiga pasien lainnya sembuh.
"Belum ada laporan WNI positif COVID-19," tegas KBRI Manila.
"Pemerintah Filipina memastikan ketersediaan pasokan bahan kebutuhan pokok, sehingga masyarakat tidak perlu panik," dikutip dari pernyataan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Manila yang diterima di Jakarta, Senin.
"KBRI Manila juga berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Filipina, serta berkomunikasi dengan WNI yang khususnya tinggal di wilayah Metro Manila untuk meminimalisasi kemungkinan dampak dari kebijakan tersebut," tambah KBRI.
Kebijakan EQC serta pembatasan sosial yang ketat di pulau Luzon berlaku mulai 17 Maret 2020 pukul 00.00 hingga 13 April 2020 pukul 00.00 waktu setempat, dengan suasana di hari pertama ini sangat lengang, toko dan kantor menyesuaikan operasionalnya.
Sedangkan pegawai di pelayanan vital, seperti petugas keamanan dan penjaga perbatasan, masih melakukan kegiatan secara normal. Penyedia kebutuhan pokok dan obat-obatan serta layanan kesehatan juga tetap buka.
"Karantina di rumah diberlakukan, izin keluar rumah untuk membeli kebutuhan pokok dan obat-obatan diberikan terbatas kepada satu orang per rumah tangga, dengan menggunakan kendaraan pribadi," jelas KBRI Manila dalam keterangan yang sama.
Selain itu, dengan penerapan kebijakan ini, transportasi umum ikut dihentikan di mana penerbangan domestik dari dan menuju wilayah Metro Manila ditangguhkan sejak Minggu (15/3), dan segera diberlakukan secara nasional.
Sementara penerbangan internasional melalui wilayah Luzon masih diberikan periode toleransi selama dua hari ke depan, hingga 19 Maret 2020 pukul 23.59 waktu setempat.
Seluruh langkah tersebut diambil pemerintah Filipina setelah kasus infeksi virus corona di wilayah negara itu bertambah hingga mencapai lebih dari seratus.
Per 17 Maret 2020 siang, tercatat 142 kasus positif COVID-19 yang 93 kasus di antaranya terjadi di wilayah Metro Manila, dengan 12 kasus pasien meninggal dunia dan tiga pasien lainnya sembuh.
"Belum ada laporan WNI positif COVID-19," tegas KBRI Manila.
Pewarta : Suwanti
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Gubernur Sulut sebut arus ekspor-impor Sulampua masih bergantung pulau Jawa
21 January 2026 6:59 WIB