Manado (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado, terus memanggil dan meminta keterangan para anggota DPRD Manado periode 2014-2019, terkait dana tagihan ganti rugi (TGR) yang diduga bermasalah. 

Humas Kejari Manado, Theodorus Rumampuk, SH, mengatakan, yang datang menghadiri panggilan dan memberikan keterangan, adalah Richard Sualang, dan menjawab seluruh pertanyaan yang diberikan. 

"Richard Sualang datang memenuhi panggilan dan sangat kooperatif dalam menjawab 20 pertanyaan yang dilontarkan, sehingga waktunya tidak lama, " kata Rumampuk, di Manado. 

Dia menjelaskan,  pihaknya masih akan memanggil dan memintai keterangan anggota DPRD periode 2014-2019 lainnya serta pihak terkait lainnya yang mengetahui tentang dana TGR  DPRD Manado. 

Di sisi lain, Rumampuk mengatakan, memang Kejari Manado sudah menyidik hal tersebut sejak beberapa waktu lalu, dan mengenai mengenai perkembangan  penyidikan, namun belum ada tersangka yang ditetapkan, dan mengenai akan lanjut atau tidak jika TGR sudah dikembalikan, itu akan melihat perkembangan pemeriksaan kasus tersebut. 

Sementara dr. Richard Sualang yang dikonfirmasi mengatakan, sudah memberikan penjelasan di kejari dan menjawab semua pertanyaan yang diberikan. 

"Jadi tadi sudah ditanyakan beberapa hal, termasuk tugas pokok dan fungsi sebagai anggota DPRD Manado, jadi saya menjawab semuanya, mengenai hal lainnya, boleh tanya langsung ke kejari," katanya. 

Saat ditanyai mengenai TGR yang menjadi pokok pemeriksaan,  Ichad tidak memberikan tanggapan dan menyilahkan juga bertanya kepada kejari. ***

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024