Manado (ANTARA) - DPRD dan Pemerintah Kota Manado, menyepakati KUA-PPAS RAPBD 2020, dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Manado, Selasa sore. 

"DPRD melalui badan anggaran dan pemerintah kota Manado, menyepakati KUA-PPAS setelah melalui pembahasan yang cukup panjang mulai akhir Oktober sampai 11 November," kata Ketua DPRD Manado, Dra. Aaltje Dondokambey, M.Kes, Apt, di Manado. 

Ibu Aaltje mengatakan, Banggar dan tim anggaran pemerintah daerah (TPAD) sepakat terhadap nilai KUA-PPAS sebesar Rp1,64 triliun untuk 2020 nanti, yang dirangkum dalam empat prioritas anggaran untuk tahun depan. 

Kesepakatan tersebut, kata Ibu Al, ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS, antara Wali Kota dan pimpinan DPRD Manado, yakni Ketua, dan dua wakil ketua, Noortje Henny Van Bone dan Audrey Laikun. 

Dia mengatakan, setelah penandatanganan tersebut, maka akan dilanjutkan dengan pembahasan bersama antara perangkat daerah dengan DPRD dalam hal ini komisi. 

"Namun pembahasan baru akan dilaksanakan pekan depan, karena pekan ini seluruh DPRD akan melakukan kunjungan kerja keluar daerah untuk berkonsultasi mengenai pembahasan PABD 2020 nanti," katanya. 
 
Secara garis besar, kata Ibu Al, dalam KUA-PPAS yang dibahas secara marathon oleh Banggar dan TAPD itu, sudah tergambar berbagai program yang dilaksanakan pada tahun depan dalam berbagai kegiatan. 

"Yang pasti semua kegiatan yang akan dilaksanakan tahun depan, adalah yang pro dan mengutamakan kepentingan masyarakat Kota Manado," katanya. 

Sementara Wali Kota Manado, Vicky Lumentut, menyampaikan terima kasih kepada Banggar dan  TAPD yang sudah membahas KUA-PPAS dan berharap kiranya nanti pembahasan RAPBD bisa dilaksanakan dengan baik pula. 

"Penandantanganan Nota Kesepahaman ini, adalah wujud nyata sinergitas yang terbangun dengan baik antara Kepala Daerah yang menjalankan fungsi eksekutif dan DPRD dalam tugas pengawasan dalam pemerintahan," katanya. ***


 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024