Manado (ANTARA) - Tim Anggaran Pemerintah Daerah  (TAPD) bersama badan anggaran DPRD Manado, mengkonsultasikan APBDP di pemerintah provinsi Sulawesi Utara. 

"Konsultasi dipimpin oleh Asisten III Setdaprov Gemmy Kawatu,  dan Sekdakota Manado Michler Lakat  didampingi Ketua DPRD, anggota badan anggaran serta TAPD," Kata ketua DPRD Manado Noortje Henny Van Bone,  di Manado,Rabu. 

Dia mengatakan, konsultasi itu membahas tentang APBD Manado 2019 yang telah ditetapkan bersama oleh pemerintah dan DPRD kota. 

Ia mengatakan ,berbagai anggaran yang ditata dibahas bersama dengan Asisten III   serta tim dari biro keuangan untuk memastikan tepat tidaknya program tersebut dimasukkan dalam perubahan APBD 2019. 

Meskipun tidak merinci apa-apa saja yang dibahas dalam konsultasi tersebut, namun ia  mengakui pembahasan berjalan baik dan kondusif sebab masing-masing pihak mengutamakan anggaran untuk program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. 

Dia menambahkan berbagai mata anggaran penting yang mendesak untuk dilaksanakan di akhir tahun anggaran ini telah dimasukkan dalam APBD-P Manado  2019. 

"Harapan besar kami tentu anggaran yang telah diajukan dan ditetapkan bersama dalam APBDP 2019 itu bisa juga langsung disetujui oleh provinsi sehingga bisa masuk dan segera diberlakukan pada triwulan empat  tahun anggaran 2019," katanya. 
***

Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024