Usulan CPNS Mitra direvisi
Selasa, 6 Agustus 2019 20:19 WIB
Kadiskes UKM Minahasa Tenggara Marie Makalow (Ist)
Minahasa Tenggara, Sulut (ANTARA) - Jumlah formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), untuk tahun anggaran 2019 mengalami revisi.
"Ada revisi terkait dengan formasi yang kami usulka untuk pengadaan CPNS pada tahun ini," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BK-PSDM) Mitra, Marie Makalow, di Ratahan, Selasa.
Ia mengungkapkan, sebelumnya Pemkab Mitra telah mengusulkan jumlah CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) 171 formasi.
"Sekarang kami hanya akan mengusulkan 153 formasi. Ini mengalami pengurangan dari usulan sebelumnya," ujarnya.
Marie beralasan, adanya revisi tersebut karena pihaknya mengacu dengan kuota penerimaan, yaitu CPNS 30 persen, sementara 70 persen diisi P3K.
"Tentu kami menyesuaikan. Karena kan usulan ini dimasukan dengan mengacu pada 70 Persen P3K. Serta 30 persen dari CPNS," jelasnya.
Selain itu, pengusulan yang dilakukan seusai dengan analisa jabatan dan kebutuhan CPNS terbagi, tenaga guru menjadi prioritas diusulan P3K.
"Kalau untuk P3K kami prioritaskan untuk tenaga guru. Sedangkan CPNS prioritas formasi terbagi di semua tenaga," sambung mantan Kadis Koperasi dan UKM ini.
Adapun alasan dilakukannya perekrutan tenaga pegawai tahap dua dilakukan, karena pada tahap satu tidak melakukan penerimaan.
"Kan tahap satu yang lalu kami tak lakukan pengusulan P3K. Sehingga untuk tahap dua ini dipastikan kami ikut perekrutan," tandasnya.***2***
"Ada revisi terkait dengan formasi yang kami usulka untuk pengadaan CPNS pada tahun ini," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BK-PSDM) Mitra, Marie Makalow, di Ratahan, Selasa.
Ia mengungkapkan, sebelumnya Pemkab Mitra telah mengusulkan jumlah CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) 171 formasi.
"Sekarang kami hanya akan mengusulkan 153 formasi. Ini mengalami pengurangan dari usulan sebelumnya," ujarnya.
Marie beralasan, adanya revisi tersebut karena pihaknya mengacu dengan kuota penerimaan, yaitu CPNS 30 persen, sementara 70 persen diisi P3K.
"Tentu kami menyesuaikan. Karena kan usulan ini dimasukan dengan mengacu pada 70 Persen P3K. Serta 30 persen dari CPNS," jelasnya.
Selain itu, pengusulan yang dilakukan seusai dengan analisa jabatan dan kebutuhan CPNS terbagi, tenaga guru menjadi prioritas diusulan P3K.
"Kalau untuk P3K kami prioritaskan untuk tenaga guru. Sedangkan CPNS prioritas formasi terbagi di semua tenaga," sambung mantan Kadis Koperasi dan UKM ini.
Adapun alasan dilakukannya perekrutan tenaga pegawai tahap dua dilakukan, karena pada tahap satu tidak melakukan penerimaan.
"Kan tahap satu yang lalu kami tak lakukan pengusulan P3K. Sehingga untuk tahap dua ini dipastikan kami ikut perekrutan," tandasnya.***2***
Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Minahasa Tenggara
Lihat Juga
Kemenag beri bina rohani dan mental warga binaan Polres Minahasa Tenggara
08 June 2024 6:07 WIB, 2024
Wujudkan Tridharma Perguruan Tinggi, Pemkab Mitra dan FISIP Unsrat jalin kerja sama
31 May 2023 23:27 WIB, 2023