Minahasa Tenggara, Sulut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara merencanakan membubarkan 175 koperasi atau separuh lebih koperasi di daerah kabupaten tersebut
"Kami sudah mengusulkan untuk dilakukan pembubaran terhadap 175 koperasi yang tak lagi melakukan aktivitas," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Minahasa Tenggara Marie Makalow di Ratahan.
Rencana pembubaran koperasi tersebut menyusul pendataan yang sudah dilakukan, dimana dari 331 koperasi yang tercatat, 175 sudah tak aktif.
Meski begitu, pembubaran koperasi yang tak aktif, pihaknya menunggu Surat Keputusan (SK) kementerian, yang kemungkinan bakal turun pada Juli nanti.
"Kemungkinan Juli mendatang SK sudah diterbitkan untuk pembubaran koperasi-koperasi ini," katanya.
Adapun Marie menyebut, koperasi yang bakal dibukarkan ini terdiri dari semua jenis koperasi, baik serba usaha, produksi dan simpan pinjam.
"Sudah terdiri dari berbagai jenis usaha Koperasi yang tersebar di semua kecamatan," ujarnya.
Sementara itu koperasi yang masih melaksanakan aktifitas usaha, akan mendapatkan perhatian dari pemerintah.
"Kamk berencana bakal mengembangkan koperasi demi kualitas yang lebih jelas. Dimana direncanakan bakal dilakukan pelatihan-pelatihan sertifikasi," tandasnya.
Berita Terkait
Pekan ini, majelis kode etik sidangkan tiga ASN
Senin, 2 Maret 2020 20:16 Wib
Minahasa Tenggara siap laksanakan tes CPNS
Kamis, 6 Februari 2020 19:31 Wib
Pemkab Minahasa Tenggara jamin seleksi CPNS transparan
Rabu, 29 Januari 2020 20:53 Wib
SKD CPNS Minahasa Tenggara 8-9 Februari
Kamis, 23 Januari 2020 19:22 Wib
Pemkab Mitra umumkan jadwal tes CPNS
Rabu, 15 Januari 2020 14:43 Wib
Baru 60% formasi CPNS Minahasa Tenggara terisi
Rabu, 20 November 2019 21:17 Wib
Mantan pejabat Kumtua terancam sanksi
Senin, 14 Oktober 2019 19:47 Wib
Belasan ASN pindah dinas keluar Minahasa Tenggara
Rabu, 14 Agustus 2019 19:23 Wib