Manado (ANTARA) - Wakil Wali (Wawali)  Kota Manado, Mor Dominus Bastiaan,  menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ)  pemerintah tahun 2018, kepada DPRD Manado dalam rapat paripurna terbuka di ruang paripurna dewan, Selasa. 

"Pertama kami menyampaikan terima kasih kepada DPRD Manado, yang sudah mengagendakan paripurna untuk mendengarkan LKPJ Pemkot Manado 2018," kata Bastiaan, dalam paripurna DPRD Manado.  Paripurna penyampaian LKPJ oleh Wawali Kota Manado, Mor Bastiaan, di DPRD. (jo) (1) Dia mengatakan  hal tersebut merupakan amanat UU nomor 3/2007 tentang penyampaian LKPJ pemerintah kepada DPRD dan informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat. 

Dalam LKPJ itu, Bastiaan, menyampaikan berbagai program yang sudah dilaksanakan pemerintah yakni kebijakan umum daerah dan pengelolaan keuangan daerah secara makro, baik dari aspek pendapatan maupun belanja daerah dan penyelenggaran kewenangan keuangan daerah dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan. 

"Terkait laporan keuangan, itu merupakan data yang belum diperiksa BPK, karena yang sudah diperiksa nantinya akan dilaporkan dalam LKPD 2018," katanya.  Paripurna penyampaian LKPJ oleh Wawali Kota Manado, Mor Bastiaan, di DPRD. (jo) (1)
Untuk pendapatan kata Bastiaan, dia menyebutkan berasal dari PAD, dana perimbangan dan lainnya, ditargetkan sebesar Rp340,10 miliar, realisasi Rp363,61 miliar, dana perimbangan sebesar Rp964,87 miliar terealisasi Rp940,20 miliar, kemudian lain-lain pendapatan yang sah target Rp186,68 miliar, realisasi Rp146,76 miliar. 

"Secara keseluruhan target pendapatan sebesar Rp1,49  triliun dan realisasi Rp1,45 triliun, sedangkan belanjanya target Rp1,80 triliun dengan belanja tidak langsung target Rp714,61 miliar dengan realisasi Rp650,91 miliar, belanja tidak langsung, kata Bastiaan,  dari target Rp1,09 triliun terealisasi sebesar Rp884,57 miliar," katanya.  Jajaran pejabat manado yang menghadiri paripurna di DPRD. (jo) (1)
Bastiaan juga  menyampaikan tentang berbagai urusan pemerintah seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketentraman umum dan perlindungan masyarakat, kemudian urusan sosial di dinas sosial dan kelurahan tangguh bencana, serta urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, serta urusan pilihanm termasuk kerja sama dnegan pihak ketiga.

Sementara Ketua DPRD Manado, Noortje Henny Van Bone, yang memimpin paripurna itu, mengatakan pihaknya sudah menerima rincian LKPJ dari pemerintah kota. 

"Dan itu akan kami bahas untuk memastikan semuanya berjalan seperti yang dilaporkan ataukah justru   ada yang tak dilaksanakan," katanya. 

Ia menegaskan, pihaknya akan memeriksa dengan benar apa yang disampaikan pemerintah, dan baru menyatakan sikap setelah pembahasan selesai dilakukan. ***

LIPUTAN KHUSUS


Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024