Manado (ANTARA) - Legislator Senayan, Dapil Sulawesi Utara, Bara Krishna Hasibuan Walewangko, Sabtu,  mengunjungi lokasi tambang yang yang longsor dan menyebabkan tertimbunya puluhan pekerja, di Desa Bakan, Lolayan, Bolaang Mongondow. 

"Sedih melihat peristiwa ini, sebab kejadian seperti  ini sudah pernah terjadi dan menyebabkan jatuhnya korban jiwa, seharusnya jangan terulang, " kata Bara, di Manado, Minggu. 

Dia mengatakan, ketika mengunjungi lokasi tersebut, dia melihat bagaimana pemerintah setempat mulai dari Bupati Yasti Soepredjo, Wakilnya Yani Tuuk, sampai wali kota Kotamobagu, Tatong Bara, Basarnas dan seluruh pihak mulai dari TNI dan Polri, sampai BPBD setempat melakukan upaya maksimal menolong para korban. 

Meskipun menurutnya diperkirakan sekitar 33 orang masih tertimbun, namun semua pihak berupaya menolong para korban yang masih tertimbun di bawah longsoran tambang tersebut. 

"Karena itu kami sebagai wakil rakyat yang juga  mengurusi masalah pertambangan dan energi menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak yang sudah melakukan upaya maksimal menolong korban," katanya. 

Namun di sisi lain, Bara menyayangkan, masih beroperasinya PETI di wilayah tersebut, padahal bahaya dan bencana mengancam, karena tambang seperti itu tidak menjamin keselamatan orang yang bekerja.  Bara Hasibuan saat mengunjungi lokasi bencana di Bakan. (Ist) (1)

Sebab itu, Bara menegaskan, akan membawa masalah tersebut ke pusat, sebagai itu adalah kewajiban dan tugasnyat apalagi yang dipertaruhkan adalah nyawa manusia, harusnya meskipun itu adalah sumber penghasilan rakyat namun keselamatan harus diutamakan. 
 
Bara mengatakan, pemerintah harus  memfasilitasi agar ada izin bagi pertambangan rakyat dengan mempertimbangkan aspek keselamatan, kesehatan dan lingkungan.

“Jangan sampai pemerintah hanya fokus menertibkan perusahaan pertambangan yang menyalahi izin, dan mengabaikan pertambangan-pertambangan tanpa izin sama sekali,” tegas Bara lagi.

Selain itu, Bara menyorot soal aktifitas pertambangan liar di wilayah perusahaan pertambangan yang memiliki izin kontrak karya.***

 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024