Minahasa Tenggara, (Antaranews Sulut) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara mulai menerapkan pelayanan penerbitan Kartu Keluarga (KK) berbasis elektronik.

     "Kami mulai tahun ini sudah mulai menerapkan pelayanan penerbitan Kartu Keluarga yang berbasis elektronik, untuk mempercepat pelayanan pada masyarakat," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Tenggara David Lalandos di Ratahan, Selasa.

     Dia menjelaskan, penerapan tersebut dengan menggunakan sistem tanda tangan elektronik yang merupakan program baru dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil untuk penerbitan Kartu Keluarga.

     "Ini merupakan program terbaru dari Dirjen. Minahasa Tenggara merupakan salah satu dari 30 daerah di Indonesia yang mulai menerapkan program tersebut," jelasnya.

      Dikatakannya, pihaknya menyambut baik program tersebut, karena alat itu bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat. 

      "Ini sudah menjadi komitmen pihaknya memberikan pelayanan yang mudah, cepat, akurat dan gratis," katanya.

    Ia menambahkan, setiap orang yang membutuhkan tanda tangan kepala dinas, tidak lagi bergantung pada kehadiran kepala dinas di kantor.

    “Penandatanganan secara online bisa dilakukan kepala dinas saat tidak di kantor, jadi bisa menandatangani dimana pun berada. Dan tidak ada lagi manipulasi tanda tangan,” tandasnya.***4***

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda

Copyright © ANTARA 2024