Tomohon, (Antaranews Sulut) - Pemerintah Kota Tomohon dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Manado, Sulawesi Utara, menandatangani nota kesepahaman pengawasan terpadu.
    "Kami memberikan apresiasi kepada pemerintah kota yang merespon positif pengawasan terpadu ini," kata Kepala BBPOM Manado Dra Sandra Lithin Apt MKes di Tomohon, Rabu. 
    Pengawasan obat dan makanan, kata Sandra, tidak hanya menjadi tugas BPOM RI melainkan juga lintas sektor terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian Perdagangan, Dinas Pertanian, serta Dinas Perikanan Kelautan.
    "Penandatanganan MoU ini akan lebih memantapkan upaya pengawasan obat dan makanan di Kota Tomohon," ujarnya. 
    Apalagi kata dia, Kota Tomohon menjadi salah satu destinasi wisata di Indonesia dan Sulawesi Utara.
    Wali Kota Tomohon, Jimmy F Eman mengatakan, Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2017 ditujukan kepada kementerian dan kepala daerah dalam rangka efektivitas dan peniingkatan pengawasan obat dan makanan.
    Pemerintah daerah, kata Wali Kota, akan mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi dan kewenangannya. 
    Harapannya, perjanjian kerja sama ini dapat meningkatkan hubungan kemitraan dan kerja sama sinergis dalam rangka pengawasan obat dan makanan, ujarnya.
    "Ini juga bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan obat dan makanan terpadu
," katanya.***3***
 

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Karel Alexander Polakitan
Copyright © ANTARA 2024