BPJSTK-DJKN Selesaikan Pengurusan Piutang Iuran
Senin, 2 April 2018 18:31 WIB
Kepala Kanwil DJKN Sulut Sulawesi tengah Gorontalo dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) Ferdinan Lengkong bersama Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Sudirman Simamora dan Kepala Cabang BPJS TK Manado Asri Basir di Manado. (1)
Manado, (Antaranews Sulut) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) telah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dalam menyelesaikan pengurusan piutang iuran di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
"Kami terus membangun hubungan dengan DJKN dalam menyelesaikan pengurusan piutang iuran," kata Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Sudirman Simamora di Manado, Senin.
Simamora mengatakan hal ini merupakan terobosan di awal tahun untuk meningkatkan pertumbuhan penerimaan iuran.
Dan, Kantor Cabang Manado kembali membuat terobosan di awal tahun, dalam meningkatkan penerimaan iuran dan langsung bekerja sama dengan DJKN.
Karena, katanya, berkaca dari tahun lalu penyelesaian piutang iuran mampu mencapai 74 persen setelah diserahkan kepada lembaga negara.
"Berarti tingkat kesadaraan pengusaha dalam membayar piutang mulai tinggi, dan kami berharap tahun ini piutang akan terus berkurang," kata Simamora.
Kepala Kanwil DJKN Sulut Sulawesi tengah Gorontalo dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) Ferdinan Lengkong mengatakan terkait kerja sama pengurusan piutang iuran macet sesuai Perjanjian Kerjasama tentang Pengurusan Piutang Iuran macet dan denda Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Antara lain, katanya, piutang yang diserahkan kepada PUPN/DJKN ada dan besarnya harus pasti, sehingga dapat diurus secara optimal dan membantu BPJS dalam melakukan penagihan terhadap perusahaan yang macet dan telah diserahkan pengurusannya kepada PUPN/DJKN agar pekerja dapat menerima haknya kembali.
Dia menjelaskan koordinasi antara Kanwil BPJS/Kantor Cabang BPJS dengan Kanwil DJKN/KPKNL DJKN perlu dilakukan segera/cepat mengingat piutang yang diserahkan pengurusannya kepada PUPN setelah berhasil ditagih akan menghidupkan hak dari pekerja.
(T.KR-NCY/B/G004/G004) 02-04-2018 17:43:18
"Kami terus membangun hubungan dengan DJKN dalam menyelesaikan pengurusan piutang iuran," kata Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Sudirman Simamora di Manado, Senin.
Simamora mengatakan hal ini merupakan terobosan di awal tahun untuk meningkatkan pertumbuhan penerimaan iuran.
Dan, Kantor Cabang Manado kembali membuat terobosan di awal tahun, dalam meningkatkan penerimaan iuran dan langsung bekerja sama dengan DJKN.
Karena, katanya, berkaca dari tahun lalu penyelesaian piutang iuran mampu mencapai 74 persen setelah diserahkan kepada lembaga negara.
"Berarti tingkat kesadaraan pengusaha dalam membayar piutang mulai tinggi, dan kami berharap tahun ini piutang akan terus berkurang," kata Simamora.
Kepala Kanwil DJKN Sulut Sulawesi tengah Gorontalo dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) Ferdinan Lengkong mengatakan terkait kerja sama pengurusan piutang iuran macet sesuai Perjanjian Kerjasama tentang Pengurusan Piutang Iuran macet dan denda Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Antara lain, katanya, piutang yang diserahkan kepada PUPN/DJKN ada dan besarnya harus pasti, sehingga dapat diurus secara optimal dan membantu BPJS dalam melakukan penagihan terhadap perusahaan yang macet dan telah diserahkan pengurusannya kepada PUPN/DJKN agar pekerja dapat menerima haknya kembali.
Dia menjelaskan koordinasi antara Kanwil BPJS/Kantor Cabang BPJS dengan Kanwil DJKN/KPKNL DJKN perlu dilakukan segera/cepat mengingat piutang yang diserahkan pengurusannya kepada PUPN setelah berhasil ditagih akan menghidupkan hak dari pekerja.
(T.KR-NCY/B/G004/G004) 02-04-2018 17:43:18
Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
BPJS-TK Manado sosialisasi edukasi deteksi dini penyakit akibat kerja
25 October 2019 23:48 WIB, 2019
BPJSTK Manado Lindungi NonASN-Aparatur Desa di Sulut Capai 60 Persen
10 October 2019 21:50 WIB, 2019
Sulawesi Utara target 2020 kabupaten/kota daftarkan aparatur desa ke BPJS-TK
03 October 2019 10:50 WIB, 2019
BPJSTK bersama Pemprov Sulut targetkan raih penghargaan Paritrana 2019
25 September 2019 22:06 WIB, 2019
Terpopuler - Ekonomi Bisnis
Lihat Juga
Prabowo minta pengelolaan minerba dikelola optimal tingkatkan pendapatan Negara
29 January 2026 5:14 WIB
Jalani sidang "debottlenecking", Menkeu pastikan aduan pengusaha ditangani serius
27 January 2026 8:01 WIB