BPJS-TK Serahkan Santuan Kematian Tenaga kerja Pemkot Tomohon
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut Asri Basir menyerahkan santunan kematian tenaga kerja PU di lingkup kerja Pemkot Tomohon dan diterima langsung oelh Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman dan diserahkan kepada ahli waris.(foto:Nancy L Tigauw) (1)
"Saat ini kami menyerahkan jaminan kematian bagi tenaga kerja anggota Satuan Perlindungan Masyarakat Kota Tomohon sebesar Rp24 juta," kata Kepala BPJS TK Cabang Manado Asri Basir di Tomohon, Rabu.
Ia mengatakan santunan itu diserahkan langsung kepada Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman yang kemudian diteruskan kepada ahli waris.
Jootje Pangemanan selaku tenaga kerja anggota Satuan Perlindungan Masyarakat Pemkot Tomohon terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan mulai Juni 2017 dan meninggal pada 15 September lalu.
"Baru sekitar tiga bulan membayar iuran sebesar Rp16.800 per bulan yakni untuk Jaminan kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja, dan tenaga kerja ini mengalami kematian langsung diberikan santunan sebesar Rp24 juta," katanya.
Terkait dengan kejadian yang menimpa pekerja, pihaknya mengimbau kepada pemimpin perusahaan maupun kepala daerah agar mengikutsertakan tenaga kerjanya sebaga peserta BPJS Ketenagakerjaan karena manfaatnya cukup besar.
"Setidaknya dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," katanya.
Dia mengatakan 750 anggota Satuan Perlindungan Masyarakat Pemkot Tomohon telah didaftarkan oleh pemerintah daerah setempat sebagai peserta jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.
Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman mengatakan menjadi peserta BPJS akan memberikan manfaat yang besar bagi tenaga kerja, bahkan keluarga.
"Jika terjadi sesuatu pada tenaga kerja baik kecelakaan ataupun kematian, BPJS TK akan memberikan santunan yang bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Hal ini sangat penting dan akan menjadi prioritas kami," katanya.
Ke depan, pihaknya mengikutsertakan semua tenaga kerja non-aparatur sipil negara di lingkup pemkot setempat ke dalam jaminan sosial tersebut.
Pihaknya berharap ahli waris, Pangemanan Mawuntu, dapat mempergunakan santunan itu dengan baik.
"Kami harap santunan sebesar Rp24 juta dapat dipergunakan dengan baik, dan mampu meningkatkan perekonomian keluarga," katanya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Minahasa Widhi Astri Aprilia Nia mengatakan potensi di Kota Tomohon cukup besar, baik tenaga kerja penerima upah maupun bukan penerima upah.
"Sehingga ke depan, kami akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi, agar semua tenaga kerja bisa dijamin oleh BPJS-TK," katanya.
Hingga saat ini, katanya, jumlah tenaga kerja baik pekerja formal maupun informal di Kota Tomohon yang sudah mengikuti jaminan sosial tersebut sudah di atas 4.000 peserta.
"Ke depan diharapkan akan terus meningkat lagi," katanya.
Astri mengatakan Pemkot Tomohon merupakan pemerintah daerah di Sulut yang pertama mendaftarkan tenaga honorernya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sebelum diikuti kabupaten dan kota yang lain di provinsi itu. ***4***
(T.KR-NCY/B/M029/M029) 04-10-2017 13:06:56
Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Gubernur Jabar mengatakan kesejahteraan buruh dan industri harus adil
17 November 2021 14:53 WIB, 2021
Wakil Ketua MPR: mengatakan Revisi UU Kejaksaan akan sisipkan keadilan restoratif
04 November 2021 13:30 WIB, 2021
Gubernur Kepri:mengatakan Orang mengira Tanjung Pinang adalah Pangkal Pinang
04 November 2021 13:09 WIB, 2021
Wapres:mengatakan Penanganan COVID-19 di Indonesia masuk kategori terbaik
02 November 2021 13:34 WIB, 2021
Akademisi:mengatakan Penerapan keadilan restoratif mendesak untuk dilakukan
01 November 2021 13:09 WIB, 2021
Adik Gus Dur: mengatakan Deklarasi Bakti Nuswantara untuk kawal Pancasila
29 October 2021 14:34 WIB, 2021
Weliansyah : mengatakan Hasil buruk Semen Padang FC tanggungjawab saya
29 October 2021 12:42 WIB, 2021
Wapres: Mengatakan Kemiskinan tidak selesai hanya dengan memberikan bansos
22 October 2021 15:38 WIB, 2021
Anggota Komisi I:mengatakan "Data profiling" perlu diatur dalam RUU PDP
19 October 2021 13:16 WIB, 2021
TNI perbatasan: mengatakan Kerajinan tangan menenun warisan budaya bangsa
18 October 2021 8:52 WIB, 2021
Kepala Komite 1 DPD RI: mengatakan Kendala hukum surat ijo harus segera diatasi
13 October 2021 14:14 WIB, 2021