Manado, (Antarasulut) - Wakil Ketua Komisi B DPRD Manado, Pingkan Nuah mengingatkan Dinas PUPR dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat agar revitalisasi pasar tradisional Pinasungkulan harus benar.
"Kami harus mengingatkan hal ini, bukan untuk mencari kesalahan tetapi supaya pelaksanaan pembangunan berjalan dengan benar, dan anggaran sekitar Rp14 miliar digunakan tepat sasaran," kata Nuah, di Manado.
Dia mengatakan, sudah ada contoh, dimana revitalisasi yang dilakukan di pasar tradisional pinasungkulan itu, tidak berjalan baik, sehingga kios yang dibangun malah tidak dimanfaatkan dengan maksimal.
Menurut Nuah, karena anggaran yang digunakan untuk revitalisasi tersebut tidak kecil, maka pelaksanaannya harus diawasi dengan benar, jangan sampai ada penyimpangan sekecil apapun.
"Demikian juga dengan kios dan los yang dibangun dengan menggunakan anggaran dari Kementerian harus dibuat dengan bagus, supaya juga bisa dimanfaatkan dengan baik," katanya.
Nuah mengingatkan, jika pembangunan dilaksanakan dengan baik dan benar, maka bisa selesai tepat waktu dan pedagang juga bisa segera memanfaatkannya untuk berdagang, yang nantinya akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam hal ini pedagang.
Wali Kota Manado, Vicky Lumentut, saat peletakan batu pertama Revitalisasi pasar tradisional Pinsungkulan Karombasan, mengatakan pengawasan terhadap pembangunan dilakukan secara berlapis.
Sebab kata Lumentut, bukan hanya Dinas PUPR saja yang melakukan pengawasan, tetapi inspektorat sebagai pengawas internal pemerintah, dan masyarakat kota Manado termasuk para pedagang di pasar Pinsungkulan.
Dengan demikian katanya, maka revitaliasasi tersebut bisa selesai tepat waktu yakni pada Desember 2017, dan bisa dimanfaatkan pedagang untuk melakukan kegiatan berdagang di tempat itu. ***3***
(T.KR-JHB/B/G004/G004) 01-08-2017 21:11:22
"Kami harus mengingatkan hal ini, bukan untuk mencari kesalahan tetapi supaya pelaksanaan pembangunan berjalan dengan benar, dan anggaran sekitar Rp14 miliar digunakan tepat sasaran," kata Nuah, di Manado.
Dia mengatakan, sudah ada contoh, dimana revitalisasi yang dilakukan di pasar tradisional pinasungkulan itu, tidak berjalan baik, sehingga kios yang dibangun malah tidak dimanfaatkan dengan maksimal.
Menurut Nuah, karena anggaran yang digunakan untuk revitalisasi tersebut tidak kecil, maka pelaksanaannya harus diawasi dengan benar, jangan sampai ada penyimpangan sekecil apapun.
"Demikian juga dengan kios dan los yang dibangun dengan menggunakan anggaran dari Kementerian harus dibuat dengan bagus, supaya juga bisa dimanfaatkan dengan baik," katanya.
Nuah mengingatkan, jika pembangunan dilaksanakan dengan baik dan benar, maka bisa selesai tepat waktu dan pedagang juga bisa segera memanfaatkannya untuk berdagang, yang nantinya akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam hal ini pedagang.
Wali Kota Manado, Vicky Lumentut, saat peletakan batu pertama Revitalisasi pasar tradisional Pinsungkulan Karombasan, mengatakan pengawasan terhadap pembangunan dilakukan secara berlapis.
Sebab kata Lumentut, bukan hanya Dinas PUPR saja yang melakukan pengawasan, tetapi inspektorat sebagai pengawas internal pemerintah, dan masyarakat kota Manado termasuk para pedagang di pasar Pinsungkulan.
Dengan demikian katanya, maka revitaliasasi tersebut bisa selesai tepat waktu yakni pada Desember 2017, dan bisa dimanfaatkan pedagang untuk melakukan kegiatan berdagang di tempat itu. ***3***
(T.KR-JHB/B/G004/G004) 01-08-2017 21:11:22