Manado, 11/7 (Antara) - Seluruh Fraksi DPRD Sulawesi Utara menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) perubahan kedua atas Perda nomor 1 tahun 2012 tentang retribusi daerah dan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2016.
Persetujuan itu disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi DPRD Sulawesi Utara (Sulut), yang dipimpin Ketua DPRD Andrei Angouw, di Manado, Selasa.
Keenam fraksi tersebut masing-masing Fraski PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi Amanat Keadilan dan Fraksi Restorasi Nurani Keadilan.
Rapat itu dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Steven Kandou, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Sulut.
Juru bicara Fraksi PDIP Marvel Dicky Makagansa mengatakan Raperda perubahan kedua atas Perda nomor 1 tahun 2012 tentang retribusi daerah dan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2016 dapat untuk dibahas selanjutnya.
"Fraksi PDIP setujui kedua Raperda untuk dibahas pada tingkartan selanjutnya," kata Makagansa.
"Setelah mendengarkan penyampaian fraksi-fraksi, masing-masing telah menyetujui kedua Ranperda itu dapat dibahas pada tahapan selanjutnya," kata Ketua DPRD Andrei Angouw.
Gubernur Olly Dondokambey menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota fraksi yang dengan penuh kesungguhan telah mengkritisi dan menanggapi bahkan memberi masukan-masukan terhadap dua Raperda ini .
Menjadi keyakinan bahwa pandangan umum fraksi-fraksi yang telah disampaikan melalui juru bicara masing-masing, merupakan hasil dari pemikiran dan kajian bersama dari segenap anggota fraksi yang ditujukan semata-mata untuk semakin konstruktif dan paripurnanya kedua Ranperda tersebut.
Merespons baik berbagai kritikan dan masukkan tersebut untuk ditindaklanjuti dalam penyempurnaan kedua Raperda ini, untuk menjadi produk peraturan daerah yang benar-benar berkualitas dan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan kepada segenap masyarakat Sulut.
"Sehingga akan semakin memampukan kita untuk mewujudkan Sulut berdikari dalam ekonomi, berdaulat dalam politik dan berkepribadian dalam budaya," katanya. ***2***
(T.J009/B/G004/G004) 11-07-2017 17:24:16
Persetujuan itu disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi DPRD Sulawesi Utara (Sulut), yang dipimpin Ketua DPRD Andrei Angouw, di Manado, Selasa.
Keenam fraksi tersebut masing-masing Fraski PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi Amanat Keadilan dan Fraksi Restorasi Nurani Keadilan.
Rapat itu dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Steven Kandou, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Sulut.
Juru bicara Fraksi PDIP Marvel Dicky Makagansa mengatakan Raperda perubahan kedua atas Perda nomor 1 tahun 2012 tentang retribusi daerah dan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2016 dapat untuk dibahas selanjutnya.
"Fraksi PDIP setujui kedua Raperda untuk dibahas pada tingkartan selanjutnya," kata Makagansa.
"Setelah mendengarkan penyampaian fraksi-fraksi, masing-masing telah menyetujui kedua Ranperda itu dapat dibahas pada tahapan selanjutnya," kata Ketua DPRD Andrei Angouw.
Gubernur Olly Dondokambey menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota fraksi yang dengan penuh kesungguhan telah mengkritisi dan menanggapi bahkan memberi masukan-masukan terhadap dua Raperda ini .
Menjadi keyakinan bahwa pandangan umum fraksi-fraksi yang telah disampaikan melalui juru bicara masing-masing, merupakan hasil dari pemikiran dan kajian bersama dari segenap anggota fraksi yang ditujukan semata-mata untuk semakin konstruktif dan paripurnanya kedua Ranperda tersebut.
Merespons baik berbagai kritikan dan masukkan tersebut untuk ditindaklanjuti dalam penyempurnaan kedua Raperda ini, untuk menjadi produk peraturan daerah yang benar-benar berkualitas dan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan kepada segenap masyarakat Sulut.
"Sehingga akan semakin memampukan kita untuk mewujudkan Sulut berdikari dalam ekonomi, berdaulat dalam politik dan berkepribadian dalam budaya," katanya. ***2***
(T.J009/B/G004/G004) 11-07-2017 17:24:16