Minahasa Utara, 5/10 (Antara Sulut) - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Minahasa Utara Maximilian Tapada membantah adanya tarif dalam jabatan Kepala Sekolah di daerah itu dibandrol Rp5 Juta. "Saya tidak tahu kalau ada calo yang mengatasnamakan Dispora untuk meminta tarif pada posisi kepala sekolah. Jika itu didapat akan diberi sanksi serta diproses sesuai hukum berlaku," ujar Tapada di Airmadidi, Rabu. Tapada pun mengaku kaget dengan informasi dugaan calo jabatan kepsek. Bahkan Tapada menegaskan agar seluruh guru dan Kepsek untuk segera melaporkan oknum tersebut. “Tidak ada dari instansi kami seperti itu dan jika dilapangan ada temuan, segera laporkan. Kami akan tindak tegas," ujarnya. Dia pun menghimbau agar para guru dan kepsek yang ada tidak terpengaruh dengan iming-iming jabatan, dengan harus menyetorkan sejumlah uang. Karena jabatan tersebut nantinya diberikan sesuai kebutuhan dan pertimbangan Baperjakat. Menanggapi hal itu Anggota DPRD Minahasa Utara Dapil Likupang Timur, Likupang Barat dan Wori, Denny Sompie mengatakan, tindakan calo tersebut merusak citra Bupati dan Wakil Bupati. "Memang saya sudah lama mendengar hal itu bahkan tarifnya mencapai Rp35 juta. Tapi oknum yang mengatasnamakan calo tersebut masih simpang siur," ujar Sompie. Dia pun menghimbau agar para guru dan Kepsek menyikapinya dengan arif dan bijaksana. Kalau memang benar terjadi segera laporkan oknum yang menawarkan serta mengiming-imingkan jabatan Kepsek dengam harus menyetorkan sejumlah uang. "Jelas ini hanya mencari keuntungan, kami tahu pemerintah tidak menetapkan angka atau nilai rupiah, tetapi melihat dan mengkaji serta menetapkan berdasarkan kualitas serta prestasi yang tentunya harus diapresiasi. Jika sudah ada yang terlanjur menyetorkan sejumlah uang agar segera melaporkan, jika ada oknum ASN yang terlibat dalam hal ini, segera laporkan ke instansi terkait dan ditindaklanjuti sampai ke Bupati.

Pewarta : Melky Rudolf Tumiwa
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024