Bitung, 3/9 (Antara) - Wali Kota Bitung Maxmilliaan Jonas Lomban menegaskan pihaknya akan melibatkan instansi kepolisian dan kejaksaan dalam pendampingan guna mempercepat pembangunan prasarana jalan tol Manado-Bitung di Sulawesi Utara.

"Pembangunan jalan tol saat ini mendapat sorotan masyarakat karena dinilai tidak berjalan, bahkan dianggap jalan di tempat, karena itu dilakukan pengawasan secara terpadu," kata Lomban di Manado, Sabtu.

Menurut Lomban, seharusnya sistem kerja yang disiapkan memiliki kerangka acuan kerja yang rinci dan jadwal pelaksanaan terencana, sehingga jika timbul permasalahan segera diselesaikan dan tidak perlu melakukan penundaan.

"Jika masalah timbul tentunya harus dibuatkan berita acara proses penyelesaiannya, sehingga setiap kendala yang terjadi dapat diselesaikan. Bukan menunda, hingga berakibat penyelesaian jalan tol, jalan di tempat," kata Lomban.

Lomban juga sudah menginstruksikan kepada camat dan lurah di Kota Bitung, dalam menghadapi masalah pembebasan tanah agar tanah yang tidak bermasalah dalam pembebasan, segera melakukan pembayaran.

"Kita dikejar waktu, kerja tepat dan cepat namun tidak keluar dari ketentuan yang berlaku," kata Lomban.

Pembangunan jalan tol Manado-Bitung, menjadi masalah utama yakni pada pengadaan tanah terus berlarut sejak dimulai tahun 2014.

Sesuai data, Dirjen Bina Marga Kementerian PU, pembayaran pembebasan tanah untuk jalan tol yang belum terselesaikan, akan dibayarkan pada tahun 2016.***1***

(T.KR-FML/B/G004/G004) 03-09-2016 17:05:18

Pewarta :
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024