Bitung (ANTARA) - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan pandemi virus corona (COVID-19) Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), Maximiliaan J Lomban meminta warga di kota pelabuhan tersebut mematuhi "Siaga 5M " guna memutus mata rantai penyebaran virus.
"Mari masyarakat tertib Siaga 5M yakni, Mengunakan masker, Mencuci tangan dengan sabun dalam air mengalir, Menjaga jarak di atas satu meter ketika berkomunikasi, Menjauhi kerumunan, menjaga imun tubuh, dan yang paling utama Mari kita berdoa agar supaya virus ini segera berlalu," kata Lomban yang juga sebagai Wali Kota Bitung, Sabtu.
Apalagi, katanya, pasien terkonfirmasi COVID-19 di Kota Bitung terus bertambah, sehingga Siaga 5M harus diikuti dan dipatuhi.
Lomban mengatakan, di masa sekarang, virus sudah menyebar dengan sangat cepat dan hal itu tidak hanya terjadi di Kota Bitung. Untuk itu diperlukan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Jika masyarakat disipilin dalam menerapkan 5 M ini, maka penyebaran COVID-19 di Kota Bitung tidak akan terus meningkat," katanya.
Pihaknya sangat memohon kepada masyarakat Kota Bitung untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan dengan terus menerapkan 5 M,” harapnya.
Gerakan 5M diharapkan dapat menjadi gerakan masal, pemerintah dan masyarakat untuk menghadapi pandemi COVID saat ini.
Memutus mata rantai virus corona bukan hanya kerja seseorang atau sekelompok orang, namun hal ini menjadi tanggung jawab bersama dan harus dilakukan bersama dengan disiplin.
"Mari kita saling mendukung, saling menopang, bukan sebaliknya, supaya dengan kekuatan bersama, kita dapat menekan penyebarabn virus berbahaya ini” jelasnya.
Sampai dengan tanggal 27 Agustus 2020, pasien yang terkonfirmasi COVID-19 sebanyak 424 orang, sembuh sebanyak 246 orang dan sementara dirawat 164.
Berita Terkait
Presiden Xi Jinping tegaskan Taiwan adalah bagian China
Selasa, 1 Oktober 2024 8:51 Wib
Kemenag Bolmut tegaskan larangan ASN terlibat politik praktis
Senin, 9 September 2024 20:59 Wib
TNI-Polri tegaskan netralitas dalam pemilu-pilkada Manado
Sabtu, 24 Agustus 2024 5:08 Wib
Sidang di MK tegaskan syarat usia calon kepala daerah harus terpenuhi saat penetapan
Selasa, 20 Agustus 2024 13:01 Wib
AHY tegaskan ATR/BPN terus selesaikan permasalahan tanah
Minggu, 11 Agustus 2024 17:31 Wib
Pelawak Tessy tegaskan dirinya bukan sosok 'T' seperti diungkap Benny Rhamdani
Selasa, 30 Juli 2024 16:50 Wib
Presiden Jokowi tegaskan sistem "online" harus pastikan kemudahan perizinan acara
Senin, 24 Juni 2024 11:52 Wib
KPK tegaskan tidak ada maladministrasi dalam pemeriksaan staf Sekjen PDIP
Jumat, 21 Juni 2024 7:38 Wib