Manado (ANTARA) - Apa yang lebih berbahaya bagi sebuah daerah: pertumbuhan yang lambat, atau pertumbuhan yang tampak tinggi tetapi rapuh? Pertanyaan ini menjadi penting karena dalam banyak pembahasan pembangunan, perhatian kita hampir selalu tertuju pada angka pertumbuhan ekonomi.
Ketika angka pertumbuhan ekonomi mencapai target, kita cenderung merasa bangga, aman, dan puas. Padahal, pertumbuhan tanpa stabilitas ibarat bangunan yang tampak megah dari luar namun berdiri di fondasi yang retak.
Di situlah letak kekeliruan yang kerap berulang. Kita terlalu mudah merayakan laju ekonomi, tetapi kurang teliti memeriksa apakah daya beli masyarakat terjaga, harga-harga terkendali, sistem keuangan sehat, dan pembiayaan benar-benar mengalir ke sektor yang menciptakan nilai tambah.
Indikator stabilitas ekonomi itulah yang menentukan apakah pertumbuhan dapat berlangsung secara berkesinambungan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Pengalaman sejarah menunjukkan bahwa pertumbuhan yang tinggi dapat berubah menjadi kerentanan dalam waktu singkat ketika fondasinya rapuh. Krisis yang melanda Asia pada 1997–1998 menjadi contoh nyata.
Sebelum krisis, sejumlah negara di kawasan Asia, termasuk Indonesia, mencatat pertumbuhan ekonomi yang impresif. Namun, di balik pertumbuhan tersebut terdapat kelemahan mendasar seperti ketergantungan pada pembiayaan jangka pendek dan sistem keuangan yang belum kuat.
Ketika tekanan muncul melalui pelemahan nilai tukar dan kepanikan di pasar keuangan, fondasi yang rapuh tidak mampu menahan guncangan. Nilai tukar terdepresiasi tajam, inflasi meningkat, sektor perbankan terguncang, dan ekonomi yang sebelumnya tumbuh positif berubah menjadi kontraksi.
Pelajaran penting dari peristiwa tersebut adalah pertumbuhan yang tidak ditopang oleh stabilitas justru dapat memperbesar dampak krisis. Semakin tinggi pertumbuhan yang dibangun di atas fondasi yang lemah, semakin besar pula koreksi yang harus ditanggung ketika tekanan datang.
Pelajaran ini juga relevan untuk daerah. Bagi daerah seperti Sulawesi Utara, stabilitas ekonomi memiliki arti yang sangat strategis. Struktur ekonomi Sulawesi Utara ditopang oleh sektor perdagangan, transportasi, industri pengolahan, pertanian.
Ketika inflasi terjaga dan sistem keuangan stabil, pelaku usaha memiliki kepastian untuk berinvestasi dan masyarakat dapat mempertahankan daya beli. Data BPS menunjukkan bahwa perekonomian Sulawesi Utara pada tahun 2025 tumbuh 5,66%, lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang tumbuh 5,39%.
Pertumbuhan ini didorong oleh konsumsi rumah tangga yang tetap kuat serta kinerja ekspor yang meningkat signifikan, bahkan nilai ekspor nonmigas Sulawesi Utara sepanjang 2025 tercatat mencapai sekitar 1,23 miliar dolar AS, tumbuh 48,31% (yoy) dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 832,23 juta dolar AS.
Pertanyaan mendasarnya tetap sama: seberapa kokoh fondasi ekonomi Sulawesi Utara yang menopangnya?
Salah satu fondasi utama adalah stabilitas harga. Bagi masyarakat, stabilitas dilihat dari harga pangan yang stabil, biaya hidup yang masih terjangkau, dan daya beli yang terjaga.
Inflasi Sulawesi Utara pada Februari 2026 tercatat sekitar 4,64% (yoy), sedikit lebih rendah dibanding inflasi nasional yang berada di angka 4,76% (yoy). Stabilitas inflasi ini memberikan ruang bagi masyarakat untuk menjaga daya beli sekaligus mendorong aktivitas ekonomi di berbagai sektor.
Stabilitas harga di daerah merupakan hasil dari koordinasi kebijakan yang kuat antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan berbagai pemangku kepentingan melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Melalui berbagai langkah, seperti operasi pasar, penguatan distribusi pangan, hingga kerja sama antardaerah dalam menjaga pasokan komoditas utama, tekanan inflasi dapat dikelola dengan lebih baik.
Selain stabilitas harga, faktor lain yang menjadi penopang pertumbuhan ekonomi daerah adalah intermediasi sektor keuangan. Penyaluran kredit perbankan menjadi salah satu indikator penting dalam menggerakkan aktivitas ekonomi.
(foto)
Pada Desember 2025, total kredit perbankan di Sulawesi Utara tercatat mencapai sekitar Rp54,9 triliun, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sekitar Rp51,8 triliun. Angka ini menunjukkan bahwa sektor keuangan aktif menopang aktivitas ekonomi.
Namun, ada catatan yang tidak boleh diabaikan yaitu sekitar 59,05% kredit yang disalurkan masih didominasi kredit konsumsi, sementara kredit produktif seperti investasi dan modal kerja masih perlu diperkuat.
Di sinilah kualitas pertumbuhan diuji. Konsumsi penting untuk menjaga denyut ekonomi jangka pendek, namun daerah tidak dapat terlalu bertumpu pada pembiayaan konsumtif. Apabila porsi kredit produktif tidak tumbuh lebih kuat, maka pertumbuhan ekonomi tidak akan cukup kuat untuk memperbesar kapasitas produksi, memperluas lapangan kerja, dan menciptakan nilai tambah. Dengan kata lain, pertumbuhan ekonomi dapat terlihat sehat di permukaan tetapi belum mampu memperkuat struktur ekonomi.
Aspek lain yang patut diapresiasi adalah transformasi digital. Pada Februari 2026, transaksi QRIS di Sulawesi Utara mencapai sekitar 9,68 juta transaksi dengan nilai Rp1,11 triliun, meningkat tajam dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat 4,33 juta transaksi senilai Rp540,14 miliar.
Perkembangan ini menunjukkan bahwa digitalisasi pembayaran semakin melekat dalam aktivitas ekonomi masyarakat. Nilai utama transformasi digital terletak pada kemampuannya menurunkan friksi ekonomi yaitu membuat transaksi menjadi lebih cepat, lebih mudah, lebih transparan, dan lebih inklusif.
Ketika pelaku usaha semakin mudah menerima pembayaran, mengelola arus kas, dan masuk ke ekosistem pembiayaan formal, digitalisasi akan menjadi instrumen penguatan ekonomi daerah.
Kondisi Sulawesi Utara saat ini menunjukkan bahwa stabilitas makro yang terjaga dapat membuka ruang bagi pertumbuhan yang lebih kuat dan inklusif.
Namun, masih terdapat tantangan yang harus diselesaikan seperti menjaga stabilitas harga, mendorong digitalisasi yang mendukung produktivitas, dan mengarahkan pembiayaan ke kegiatan yang menciptakan kapasitas ekonomi baru. Masa depan daerah tidak hanya ditentukan oleh angka pertumbuhan ekonomi, melainkan juga oleh seberapa kuat stabilitas ekonomi yang menopangnya.
Pada akhirnya, pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh tingginya angka pertumbuhan ekonomi, melainkan juga oleh seberapa kuat fondasi yang menopangnya. Ketika krisis datang, maka yang diuji bukan seberapa cepat kita pernah tumbuh, melainkan seberapa kokoh kita mampu bertahan.
Pertumbuhan ekonomi dapat membuat Sulawesi Utara terlihat maju, tetapi indikator stabilitas ekonomi adalah yang menentukan apakah Sulawesi Utara siap menghadapi tantangan masa depan.(*)
Penulis: Ircham Andrianto Taufick - KEPALA TIM IMPLEMENTASI KEBIJAKAN & PENGAWASAN SP PUR - Bank Indonesia Sulut