Manado, (Antarasulut) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam menyalurkan bantuan pascabencana 2014 agar tidak berdampak hukum.

"Kami mengingatkan pemerintah lewat instansi terkait supaya berhati-hati, penyalurannya harus tepat saran dan diterima oleh yang berhak," kata Wakil Ketua DPRD Manado Richard Sualang di Manado, Selasa.

Sualang mengatakan memang merasa janggal dengan pembagian bantuan tersebut, karena seharusnya anggaran sebesar Rp213 miliar itu mengikuti data, tetapi justru dengan berbagai protes dan keluhan masyarakat menunjukan data ikut anggaran.

"Pendataan harus bagus, karena verifikasi dan pendataan sudah dilakukan berkali-kali sejak bencana 2014, lalu 2015 dan terakhir 2016, jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan untuk menambah jumlah penerima," katanya.

Karena itu Sualang, mengingatkan SKPD terkait yakni BPBD untuk benar-benar melakukan pendataan dan penyaluran dengan baik, kepada yang benar-benar berhak mendapatkanya.

Sualang juga mengingatkan kepala daerah dan wakil untuk mengawasi ketat penyalurannya, supaya tidak ada yang tersandung masalah hukum, karena hal tersebut, sebab bisa ada penggandaan data penerima atau bahkan fiktif jika tak dilakukan dengan benar.

Sedangkan Kepala Pelaksana Sekretariat BPBD Manado, Max Tatahede, mengatakan pihaknya melakukan penyaluran mengikuti juknis dari pusat, dan tetap melakukan validasi.

"Jika memang dalam verifikasi dan validasi data yang kami lakukan terakhir ternyata kemudian ada yang tidak layak menerimanya, maka kami akan mencoretnya karena memang itu diharuskan dalam Juknis," katanya.

Karena itu, menurutnya warga Manado yang menjadi korban dan namanya hilang dari daftar penerima akan diupayakan untuk diusulkan kembali sebagai penerima tahap kedua pada 2017 mendatang.***4***





(T.KR-JHB/B/G004/G004) 26-07-2016 20:45:29

Pewarta : Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024