Manado, 12/4 (Antara) - Komisi IV DPRD Sulawesi Utara akan memperjuangkan alokasi anggaran pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba untuk Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) tersebut.

Anggota Komisi IV Herry Tombeng saat dengar pendapat dengan BNNP Sulut, di Manado, Selasa mengatakan, memberikan respons positif terhadap upaya dilakukan BNNP Sulawesi Utara (Sulut) dalam pemberantasan narkoba.

"Dengan keterbatasan anggaran, BNNP telah melakukan berbagai langkah dalam pemberantasan Narkoba," kata Tombeng.

Dia menambahkan, untuk itu perlunya alokasi dana dari APBD guna mendukung kinerja BNNP.

Ketua Komisi IV James Karinda mengatakan, dalam memutus rantai jaringan Narkoba, selain membutuhkan tenaga serta kinerja yang baik, juga anggaran.

"Perlu adanya dukungan anggaran dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba," katanya.

Pihaknya akan mengusulkan dana ke gubernur melalui perubahan anggaran 2016 guna mendukung program BNNP

"Saya yakin gubernur dan wakil akan mendukung ini, dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari Narkoba," katanya.

Kepala BNNP Sulut Sumirat Dwiyanto pada saat tersebut menyampaikan tentang bahaya Narkoba di Sulut serta langkah - langkah yang telah dilakukan institusi tersebut.

Hadir pada dengar pendapat yang dipimpin Ketua Komisi James Karinda antara lain Sekretaris Komisi IV Fanny Legoh, anggota Herry Tombeng, Sisca Mangindaan, Luci Taroreh. ***2***

(T.J009/B/S023/S023) 12-04-2016 21:46:11

Pewarta : oleh Jorie M R Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024