Manado, (Antarasulut) - Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, Sulawesi Utara, mulai menyalurkan beras miskin (Raskin) 14 pekan kedua November 2015.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan beras yang disalurkan kepada 16.607 rumah tangga sasaran (RTS) sesuai dengan SK petunjuk dari Kementerian Sosial RI," kata Asisten II Sekretaris daerah kota Manado, Rum Usulu, di Manado. 


Usulu mengatakan, penyaluran dimulai pekan ini dengan mekanisme yang sama seperti Raskin lainnya, yakni bayar dan bawa pulang setelah pembayaran dilakukan.

Untuk Manado, kata Usulu, penyaluran dikoordinir oleh bagian perekonomian Pemkot Manado, dan dilaksanakan masing-masing kelurahan dibantu para kepala lingkungan serta petugas yang ditunjuk.

Harganya pun kata Usulu, tetap sama yakni Rp1.600 perkilogram, dan masing-masing RTS mendapatkan jatah 15 kilogram tetapi harus dibayar dulu baru bisa dibawa pulang.

Usulu mengatakan pemerintah mengawasi penyaluran Raskin 14 dan mengimbau agar masyarakat juga proaktif melaporkan kalau ada yang sengaja menyelewengkan penyalurannya, supaya bisa ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketua komisi B DPRD Manado, Revani Parasan, mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan dengan benar penyaluran raskin kepada RTS di Manado, supaya tidak ada masalah yang timbul jangan sampai ada masalah seperti dijual atau sengaja digelapkan.

"Pengawasan harus ketat, dan kami akan ikut melakukannya supaya jangan ada penyimpangan dalam pelaksanannya, sebab bukan tidak mungkin ada oknum-oknum tidak bertanggungjawab yang nekat melakukannya untuk kepentingan sendiri," katanya.

Parasan mengingatkan Pemkot Manado, jangan segan-segan melakukan tindakan tegas jika menemukan ada oknum pegawai atau kepala lingkungan nakal yang menyelewengkan raskin supaya menjadi pembelajaran bagi yang lain. ***4***

(T.KR-JHB/B/B012/B012) 08-11-2015 16:50:13