Kakanwil: Jika ada oknum mengaku bisa bantu kelulusan CPNS laporkan
Kamis, 24 Oktober 2024 6:59 WIB
Kakanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun (ketiga kanan) menyampaikan arahan kepada peserta SKD CPNS. ANTARA/HO-Humas Kemenkumham Sulut
Manado (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara Ronald Lumbuun mengatakan jika ada oknum yang mengaku bisa membantu kelulusan dalam tes seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di instansi itu, segera laporkan.
"Jika ada orang atau oknum yang mengaku bisa membantu kelulusan, segera laporkan kepada panitia daerah atau melalui nomor pengaduan Kantor Wilayah Kemenkumham dengan menyertakan bukti data pendukung,” kata Ronald saat memantau pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di lingkungan Kemenkumham Sulut, di Minahasa Utara, Rabu.
Saat meninjau SKD CPNS di hari kelima, atau hari terakhir tersebut Ronald Lumbuun didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara Meilany F. Limpar.
Ronald menegaskan bahwa tidak ada pihak lain yang bisa membantu kelulusan peserta, selain diri sendiri dan Tuhan Yang Maha Esa.
“Tidak ada siapapun yang bisa membantu meluluskan, dan tidak ada pungutan apa pun terkait pelaksanaan SKD CPNS," kata Ronald kepada para peserta seleksi.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulut Meilany F Limpar pada saat itu ikut memberikan semangat kepada peserta seleksi.
"Selamat berusaha melaksanakan seleksi hari ini. Lakukan yang terbaik, jangan lupa berdoa, fokus, semangat, dan jangan pernah menyerah," katanya.
Pada hari terakhir SKD CPNS Kemenkumham Sulut yang dilaksanakan di salah sebuah hotel di Minahasa Utara tersebut diikuti oleh 1.391 peserta, yang terbagi dalam empat sesi.
Pada seleksi itu para peserta diwajibkan menitipkan barang, melakukan registrasi, absensi, menerima PIN registrasi, serta menjalani pemeriksaan badan sebelum masuk ke ruang transit dan bersiap mengikuti ujian SKD.
"Jika ada orang atau oknum yang mengaku bisa membantu kelulusan, segera laporkan kepada panitia daerah atau melalui nomor pengaduan Kantor Wilayah Kemenkumham dengan menyertakan bukti data pendukung,” kata Ronald saat memantau pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di lingkungan Kemenkumham Sulut, di Minahasa Utara, Rabu.
Saat meninjau SKD CPNS di hari kelima, atau hari terakhir tersebut Ronald Lumbuun didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara Meilany F. Limpar.
Ronald menegaskan bahwa tidak ada pihak lain yang bisa membantu kelulusan peserta, selain diri sendiri dan Tuhan Yang Maha Esa.
“Tidak ada siapapun yang bisa membantu meluluskan, dan tidak ada pungutan apa pun terkait pelaksanaan SKD CPNS," kata Ronald kepada para peserta seleksi.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulut Meilany F Limpar pada saat itu ikut memberikan semangat kepada peserta seleksi.
"Selamat berusaha melaksanakan seleksi hari ini. Lakukan yang terbaik, jangan lupa berdoa, fokus, semangat, dan jangan pernah menyerah," katanya.
Pada hari terakhir SKD CPNS Kemenkumham Sulut yang dilaksanakan di salah sebuah hotel di Minahasa Utara tersebut diikuti oleh 1.391 peserta, yang terbagi dalam empat sesi.
Pada seleksi itu para peserta diwajibkan menitipkan barang, melakukan registrasi, absensi, menerima PIN registrasi, serta menjalani pemeriksaan badan sebelum masuk ke ruang transit dan bersiap mengikuti ujian SKD.
Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Politik dan Hukum
Lihat Juga
Pengacara minta kliennya terdakwa perintangan hukum di Setwan Bitung dibebaskan
30 January 2026 14:45 WIB
Agenda mediasi di PN Manado, Pdt Ricky Tafuama tetap minta Rp5,2 M dikembalikan
30 January 2026 6:07 WIB