Manado (ANTARA) - Melalui pengawasan ketat dan perdebatan alot dengan Bawaslu,  terkait selisih jumlah pemilih di semua kecamatan, KPU Manado menetapkan jumlah DPT pemilihan kepala daerah (Pilkada) sebanyak 342.524 orang, Kamis tengah malam. 

"Jadi kami mensahkan jumlah pemilih DPT Pilkada sebanyak 342.524 orang yang tersebar di 87 kelurahan yang akan memilih di 677 tempat pemungutan suara (TPS) di Manado," kata Ketua KPU Manado, Ferley Kaparang didampingi Ketua Divisi Data, Ismail Harun dan Ketua Divisi SDM, Ramly Pateda, di Manado, Kamis. 

Kaparang menjelaskan, menyelesaikan rekapitulasi untuk Kota Manado, dan sudah menyelesaikan semua tahapan terkait DPT, dengan jumlah tersebut, dan sementara disinkronisasi di Sidalih, dan akan dilanjutkan dengan jumlah pemilih disabilitas.  Ketua KPu manado, Ferley Kaparang (antarafoto/Joyce_ (1)
Sementara Ketua Divisi Data KPU Manado, Ismail Harun, mengatakan, bahwa sebelumnya DPS yang ditetapkan adalah 343.932 orang dan dalam DPT berkurang menjadi 342.542, artinya ada selisih  1.390 orang. 

Selisih tersebut kata Ismail Harun, didapatkan dari hasil verfak, dan ditetapkan tidak memenuhi syarat, karena ada tabrak data dan potensi kegandaan dimana ada yang sudah meninggal, pindah memilih, menjadi anggota TNI/Polri, berada di luar Manado dan lainnya.

Sedangkan untuk lokasi khusus, yakni di lembaga pemasyarakatan, Ismail Harun mengatakan, ditetapkan sebanyak 445 pemilih, atau ada kenaikkan dari sebelumnya 359, di situ hanya ada satu TPS.  ketua Divisi data KPU Manado, Ismail harun (antarafoto/Joyce) (1)
Sementara Koordinator Divisi H2PH Bawaslu Manado, Abdul Gafur Subaer, yang memimpin tim pengawas dalam dua hari mengatakan, KPU menetapkan DPT Pilkada, dan tetap awasi, dari sisi prosedur karena ada beberapa hal yang menjadi catatan saran perbaikan untuk segera ditindaklanjuti. 

"Saran perbaikan kami minta harus ditindaklanjuti KPU Manado, sampai tingkat kecamatan dan kami tunggu jawabanya sampai Kamis, yang menjadi materi rata-rata adalah status pemilih, karena ada verfak yang dilakukan langsung jajaran kami dan karena ada potensi kegandaan di Manado,"katanya.  Pimpinan Bwaslu manado, Abdul Gafur Subaer (antarafoto/Joyce) (1)
Mengenai selisih data, yang mencapai 1.390 itu memang ada, karena kondisi Pilkada dan Pemilu itu berbeda, sebab DP4 yang diturunkan dari Kemendagri ke KPU pusat itu berbeda. 

"Karena memang kalau pemilu itu yang kami daftarkan itu KTP secara nasional, jadi siapapun yang punya KTP RI didaftarkan asalkan sudah wajib pilih, beda dengan Pilkada hanya boleh yang pegang KTP daerah, sehingga otomatis yang berada di luar Manado misalnya langsung di-TMS-kan,"kata Gafur. 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024