Manado (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum KPU) Minahasa Utara (Minut) Hendra Lumanauw, di Airmadidi, Selasa, mengatakan pihaknya akan menunggu bakal calon Pilkada 2024 untuk datang mendaftar hingga pukul 16:00 Wita hari ini.

"Kami selalu siap dari Pukul 08:00 Wita tadi pagi hingga pukul 16:00 Wita sebentar sore," kata Hendra yang didampingi anggota Ireine Buyung, Ibnu Mirwan Dali dan Risky Pogaga.

Dia mengatakan tahapan pendaftaran bakal calon dalam Pilkada 2024 ini berlangsung selama tiga hari, mulai 27-29 Agustus 2024.

Untuk tanggal 27-28 Agustus, jadwal tahapan pendaftaran bakal calon hanya sampai pukul 16:00 Wita. Sedangkan, tanggal 29 Agustus akan dibuka sampai pukul 23:59 Wita.

Hendra mengatakan pintu pendaftaran terbuka buat bakal calon kepala daerah baik yang diusung partai politik, gabungan partai politik mau pun lewat jalur independen dengan persyaratan.

Ia mengatakan sampai siang ini belum ada pasangan bakal calon kepala daerah yang menginformasikan menyerahkan berkas pendaftaran hari ini.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, pendaftaran bakal pasangan calon berlangsung selama tiga hari, mulai 27 sampai 29 Agustus 2024.

Sesudah tahapan pendaftaran, KPU akan melakukan pemeriksaan berbagai persyaratan bakal calon sampai 21 September 2024.

Selanjutnya, bakal pasangan calon kepala daerah yang memenuhi persyaratan akan diumumkan kepada publik sekaligus ditetapkan sebagai calon kepala daerah periode 2024-2029, Minggu (22/9).

Masa kampanye calon kepala daerah terjadwal mulai 25 September sampai 23 November 2024.

Pilkada serentak 2024 akan diselenggarakan di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

Pemungutan suara terjadwal dilaksanakan hari Rabu, 27 November 2024.
 

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024