Manado (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara(Sulut) memantapkan persiapan pemeriksaan kesehatan calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada 27 November 2024.
 
"Kami menggelar rapat koordinasi tujuannya untuk memantapkan persiapan pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah yang akan mengikuti pemilihan serentak tahun 2024," ujar Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan di Manado, Senin.

Kenly mengatakan, pemeriksaan kesehatan penting sebagai upaya untuk memastikan semua pemeriksaan kesehatan dilakukan sesuai dengan ketentuan dan prosedur.

"Dari persiapan-persiapan ini semoga kita dapat melakukannya dengan baik mulai dari awal sampai akhir," ujarnya.

Kenly mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur untuk menghindari terjadinya pelanggaran hukum.

"Itu yang kami harapkan kepatuhan terhadap prosedur administrasi agar tidak terjadi pelanggaran atau penyimpangan dari ketentuan yang berlaku" ujarnya.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sulut Salman Saelangi memaparkan aspek teknis dalam proses pemeriksaan kesehatan tersebut.

"Ada beberapa hal terkait aspek teknis proses pemeriksaan kesehatan, dimulai dari jadwal pemeriksaan, lokasi, kriteria yang harus dipenuhi oleh calon, tata cara pelaporan hasil pemeriksaan hingga terkait rancangan anggaran yang akan digunakan," ujarnya.

KPU Sulut menghadirkan Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D Kandou Manado, Dr. dr Ivonne Elisabeth Rotty, M.Kes yang memaparkan materi panduan teknis pemeriksaan kesehatan dalam pemilihan calon kepala daerah.

Peserta yang hadir dalam rakor tersebut yaitu Ketua KPU, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Pejabat Pembuat Komitmen KPU se-Sulawesi Utara.
 

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024