Manado (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara(Sulut) melaksanakan penyuluhan dan penerangan hukum program pembinaan masyarakat taat hukum (Bibmatkum) kepada jajaran Kepala SMA/SMK, bendahara dan operator dana bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP) se-Kabupaten Minahasa Utara.

Kasi Penkum Kejati Sulawesi Utara (Sulut) Theodorus Rumampuk SH, MH, di Manado, Jumat, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula SMA Negeri 1 Guru Lombok Kalawat, Minahasa Utara.

"Materi disampaikan pada kegiatan itu terkait mekanisme pencegahan dan penanganan penyimpangan keuangan negara di instansi pemerintah," katanya.

Ia mengatakan melalui kegiatan ini diharapkan para Kepala SMA/SMK, Bendahara, operator dana BOSP dibekali dengan aturan-aturan hukum agar dalam mengelola dana BOSP dapat sesuai dengan aturan / petunjuk teknis yang berlaku.

Sehingga Dana BOSP tersebut dapat terserap dengan baik dan digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Dana BOSP merupakan bagian dari keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 1 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yaitu semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban.

" Sehingga jika disalahgunakan akan berhadapan dengan masalah hukum," katanya.

Untuk itu, lanjut Theo, kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum ini, dilaksanakan sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadinya penyalahgunaan dalam pengelolaan dana BOSP atau bisa disebut dana BOS yang sedang dan sementara dikelola oleh para Kepala SMA/SMK yang ada di Kabupaten Minahasa Utara ini.

"Oleh karena itu, para kepala SMA /SMK, bendahara dan operator dana BOSP diajak untuk kenali hukum, jauhi hukuman. Jaga kualitas mutu pendidikan melalui pengelolaan dana BOSP yang tertib, teratur dan tepat sasaran," katanya.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Daerah Minahasa Utara-Bitung Femmy Mamahit menyampaikan apresiasi kepada Kejati Sulut melalui seksi penerangan hukum yang telah melaksanakan penyuluhan hukum tersebut.

"Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat sebagai bekal dalam melaksanakan tugas sebagai kepala sekolah, bendahara dan operator dana BOS," katanya.

 

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024