Manado (ANTARA) - Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Setyo Budiyanto menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat di daerah itu dan seluruh pemangku kepentingan atas peran serta dalam menciptakan Kamtibmas selama tahun 2023.

"Saya sampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Sulut, TNI, instansi terkait, pemerintah daerah, para tokoh, aktivis, LSM, Ormas, buruh, mahasiswa dan segenap elemen masyarakat lainnya karena telah memberikan dukungan sehingga Polda Sulut dapat senantiasa menjawab berbagai harapan masyarakat," kata Kapolda saat menyampaikan rilis akhir tahun, di Manado, Jumat.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Grandwizz Manado tersebut, dihadiri Wakapolda Irjen Pol Jan de Fretes, para pejabat utama Polda Sulut, dari Bawaslu serta para jurnalis.

Kapolda juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh personel Polda Sulut dan jajaran yang telah berjuang melaksanakan tugas pengabdian sepanjang tahun 2023.

"Seluruh anggota dapat melaksanakan tugas dengan maksimal, meskipun masih ada kekurangan, dan itu manusiawi," katanya.

Kegiatan rilis akhir tahun ini, lanjut Kapolda, merupakan kegiatan rutin pada setiap akhir tahun.

Kegiatan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi Polri khususnya Polda Sulut kepada masyarakat dalam menyampaikan informasi publik yang berkaitan dengan situasi dan kondisi Kamtibmas terkini serta evaluasi implementasi kegiatan selama satu tahun ini yang menjadi atensi publik.

Pada saat tersebut Kapolda memaparkan berbagai pencapaian yang dilaksanakan selama tahun 2023.

Untuk penanganan kasus oleh Ditreskrimum Polda Sulut dan jajaran selama tahun 2023 sebanyak 8.616 kasus dengan penyelesaian kasus sebanyak 6.031 kasus atau 70 persen.

Sedangkan tahun 2022 penanganan kasus sebanyak 8.407 kasus dengan penyelesaian sebanyak 6.124 kasus atau sekitar 72 persen

"Adapun kasus yang paling sering terjadi di wilayah hukum Polda Sulut adalah penganiayaan biasa. Tahun 2022 sebanyak 2.690 kasus, penyelesaian 2.084 kasus atau sekitar 76 persen. Sedangkan pada tahun 2023 sebanyak 2.706 kasus penyelesaian 1.701 kasus atau sekitar 62 persen," katanya.

Kasus penganiayaan biasa terbanyak terjadi di wilayah hukum Polresta Manado sebanyak 392 kasus diikuti Polres Minahasa 270 kasus.

Kasus berikut yang sering terjadi di Sulut adalah kasus pencurian.

Pada tahun 2022 sebanyak 1.028 kasus dengan penyelesaian 698 kasus atau sekitar 67 persen, sedangkan tahun 2023 sebanyak 927 kasus dengan penyelesaian 543 kasus atau sekitar 58 persen.

Kasus atensi Kapolri yang ditangani sepanjang tahun 2023 yaitu tanah sebanyak 64 kasus dan judi konvensional sebanyak 25 kasus.

Sementara untuk perkara tindak pidana yang diselesaikan secara restorative justice, terjadi penurunan.

"Pada tahun 2022, perkara tindak pidana yang diselesaikan secara restorative justice sebanyak 3.325 sedangkan tahun 2024 sebanyak 2.804, turun sekitar 15,6 persen," katanya.

Untuk kasus korupsi, kata Kapolda, pada tahun 2023, Polda Sulut dan jajaran menangani sebanyak sembilan kasus korupsi.

"Terdapat sembilan kasus korupsi yang ditangani. Dibandingkan tahun 2022 sebanyak 13 kasus, maka terjadi penurunan empat kasus.

Ia juga menjelaskan rincian beberapa penanganan dan penyelesaian perkara oleh Direskrimsus Polda Sulut dan jajaran selama 2023.

Penanganan kasus Indagsi tahun 2022 sebanyak 11 kasus dan diselesaikan sebanyak tujuh kasus (beserta tunggakan kasus tahun sebelumnya). Sedangkan tahun 2023 sebanyak tiga kasus dan diselesaikan empat kasus.

Selanjutnya penanganan kasus Tipidter tahun 2022 sebanyak 74 kasus dan diselesaikan sebanyak 42 kasus (beserta tunggakan kasus sebelumnya), sedangkan di tahun 2023 sebanyak 47 kasus dan diselesaikan 19 kasus.
 

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024