Manado (ANTARA) - Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Steven Kandouw mengatakan, mimbar keagamaan bisa menjadi wadah untuk mensosialisasikan bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO.

"TPPO ini harus terus disosialisasikan kepada seluruh masyarakat, tolong dititip masalah ini," sebut Wagub Steven di Manado, Kamis.

Selain tokoh-tokoh agama, sosialisasi juga bisa dilakukan melalui jalur resmi pemerintah daerah provinsi ataupun kabupaten dan kota agar sosialisasi TPPO semakin massif dilakukan.

Menurut Wagub, terungkapnya ada sebanyak 76 orang yang terjebak dalam sindikat judi online di luar negeri hanya berupa fenomena gunung es.

"Seperti itu ibaratnya. Ketahuan baru sebanyak 76 orang, tapi saya yakin sudah ada ratusan orang dari Sulut yang sudah terjebak di sindikat judi online ini yang dipekerjakan di luar negeri," ujarnya.

Menurut Ketua DPRD Sulut periode 2014-2015 tersebut, banyak yang masih malu untuk melapor karena malu tetangganya tahu bahwa mereka tertipu.

"Ini fakta di Indonesia sedang gencar-gencarnya digalakkan ini (merekrut untuk dipekerjakan di judi online)," katanya.

Di media-media bisa dilihat anak-anak muda tiba-tiba bisa hidup mewah, mobil macam-macam, rumah mewah serta gaya hidup yang 'high end', tapi ternyata sindikat judi online.

"Nah itu, menjadi tugas kita bersama dengan pemerintah menjadi pengayom di masyarakat untuk melawan itu," ujarnya.

Wagub menegaskan, hal-hal seperti perjudian online dalam negeri maupun luar negeri dilarang, pidana, dan jangan sampai ini jadi 'role model' bagi anak-anak karena bahaya.

"Ada tertangkap sekarang di Lampung, di Jawa Barat, di medsos mereka hidup mewah, follower sampai ratusan ribu, ternyata sindikat judi online," katanya menegaskan.

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024