Manado (ANTARA) - Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw mengatakan pelajaran akuntabilitas anti korupsi menjadi muatan lokal pendidikan pada tingkat SMA dan SMK di daerah itu.

"Sekarang ini karena Pemprov Sulut memiliki tanggung jawab untuk pendidikan tingkat SMA,SMK, pelajaran muatan lokal dimasukkan mata pelajaran akuntabilitas anti korupsi," katanya saat membuka rapat dengar pendapat program pemberantasan korupsi terintegrasi, di Manado, Kamis.

Dia menambahkan upaya penanganan terhadap pencegahan korupsi juga mulai dari generasi- generasi penerus kita.

Kegiatan dilaksanakan di ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut dihadiri Ketua KPK RI Firli Bahuri, serta diikuti antara lain para kepala daerah se-Sulut, Ketua DPRD, para pejabat pemerintah di provinsi itu.

Dia mengatakan ikhtiar semangat dan usaha-usaha untuk mengurangi bahkan menghilangkan tindakan-tindakan korupsi sudah sangat universal, bukan parsial lagi.

Bimbingan arahan KPK selama ini, oleh Pemprov Sulut bahkan pemerintah kabupaten kota di daerah itu dengan semangat sangat mendukung pemberantasan korupsi.

Pada kesempatan itu, Wagub meminta Ketua KPK RI Firli Bahuri untuk dapat memberikan arahan, wejangan, pengetahuan untuk kita semua di Sulut.

"Supaya kita sama -sama semua berupaya dan niat tekad untuk memberantas korupsi di Sulut dan di Indonesia berjalan dengan baik," katanya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wagub Sulut sebut anti korupsi muatan lokal pendidikan di tingkat SMA

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024