Manado (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Sulawesi Utara, menangani secara serius kenaikan kasus stunting di daerah itu berdasarkan data pada 2022.

"Berdasarkan data tahun lalu, persentase kasus stunting di Minahasa Tenggara naik satu persen dari sebelumnya 25 persen," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Tenggara David Lalandos di Ratahan, Kamis.

Ia menjelaskan sejumlah organisasi perangkat daerah terkait diperintahkan segera melakukan koordinasi untuk menekan angka kasus stunting di Kabupaten Minahasa Tenggara.

"Kami sudah perintahkan para perangkat daerah untuk berkoordinasi untuk mengidentifikasi permasalahan di lapangan serta melaksanakan program untuk menekan angka stunting," kata dia.

Dia mengatakan hasil pelaksanaan program penanganan kasus itu akan terus dievaluasi secara menyeluruh untuk memastikan kasus stunting di daerah tersebut dapat ditekan.

"Kami berharap dengan program pemerintah daerah di tahun berjalan ini, akan memberikan dampak signifikan untuk menurunkan angka persentase kasus stunting," katanya.

Ketua Satgas Percepatan Penurunan Stunting Sulawesi Utara Murphy Kuhu menjelaskan adanya kenaikan kasus stunting menjadi catatan serius yang perlu ditanggapi secara cepat oleh pemerintah daerah.

“Ini menjadi catatan khusus bersama sehingga kami dari satgas provinsi turun untuk mempercepat ini. Harus dilakukan rapat rutin dan intervensi khusus," katanya

Ia mengungkapkan intervensi spesifik perlu dilakukan Dinas Kesehatan seperti pemberian asupan makanan, gizi, dan vitamin.

Selanjutnya ada intervensi sensitif di luar Dinas Kesehatan, seperti dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan dan Pemukiman, Badan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta instansi lainnya.

"Ini adalah hal-hal entitas yang sangat memungkinkan untuk menurunkan angka stunting disamping gizi yang diberikan. Karena ada 64 indikator yang bisa memengaruhinya,” katanya.

Pewarta : Jorie MR Darondo/Arthur Karinda
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024