Manado (ANTARA) - Tim Resmob Polres Bitung menangkap terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam)  terhadap pacarnya karena cemburu, di Kelurahan Girian Indah, Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara  Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Senin, mengatakan  terduga pelaku adalah pria berinisial YA (20) yang merupakan pacar korban KP (14).

"Setelah menerima laporan kejadian, kemudian melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku di Kelurahan Wangurer Barat," katanya.

Dia mengatakan diduga penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban dipicu karena cemburu dan sakit hati.

"Terduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban diduga karena cemburu, korban telah memiliki pacar lain," katanya.

Penganiayaan tersebut terjadi saat pelaku bersama korban dan rekan-rekannya sedang duduk menikmati minuman keras beralkohol bersama.

"Saat itu pelaku mengambil handphone korban yang dipegang temannya kemudian memeriksanya. Ketika korban hendak mengambil kembali handphone tersebut, pelaku justru mendorong korban hingga terjatuh," katanya.

Dia menambahkan pelaku yang diduga sudah mabuk kemudian mengambil pisau badik yang ia letakkan di bawah kursi, dan menikam korban.

Tikaman pelaku mengenai paha korban hingga membuat korban terluka. 

"Korban yang terluka langsung dibawa ke Rumah Sakit Manembo-nembo Bitung dengan menggunakan sepeda motor, untuk mendapatkan perawatan medis," katanya.

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024