Manado (ANTARA) - Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven O.E. Kandouw memimpin rapat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI di ruang C. J Rantung, Selasa.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah Provinsi Sulut ini untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil temuan atau pemeriksaan BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2021.
"Sukses tidaknya suatu program, mulai dari awal sampai akhirnya adalah satu kesatuan. Tidak dilihat dari bagus tidaknya perencanaan, baik tidaknya pelaksanaan, atau mungkin perencanaan dan pelaksanaannya baik tapi pertanggungjawabannya kurang baik, ini merupakan acuan untuk kita semua,” ujar Wagub Kandouw.
Menurut dia, laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI ini harus ditindaklanjuti dalam jangka waktu pendek, tepatnya dua minggu ke depan harus tuntas.
Lebih lanjut Wagub menekankan kepada seluruh kepala perangkat daerah memiliki tekad yang kuat dan bertanggungjawab untuk menyelesaikan LHP tersebut.
“Ini perintah pak Gubernur, pun perintah Undang-Undang. Segera diselesaikan, sebisa mungkin 100 persen,” tegasnya.
Wagub juga mengingatkan terkait program dan kegiatan yang telah memasuki akhir tahun anggaran 2022, setiap Perangkat Daerah dituntut untuk segera merealisasikan program kerja dengan baik, sekaligus mempertanggungjawabkannya.
Kepala perangkat daerah diwajibkan melakukan pengawasan secara langsung, bukan hanya menerima laporan dari anak buah, tapi juga turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap program kerja tersebut.
Sebelumnya, Inspektur Daerah, Mecky Onibala mengimbau kepala perangkat daerah dapat menyelesaikan data-data terkait pekerjaan selama setahun.
"Dan bagi perangkat daerah yang memiliki kegiatan besar diharapkan dapat melakukan koordinasi dengan Inspektorat untuk mendapatkan pendampingan terhadap proyek-proyek termasuk PU, Perkim, Dinas Kesehatan, Dinas pendidikan, maupun dinas-dinas lain, agar tidak ada temuan-temuan terkait finansial dan administrasi," ajaknya.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov. Sulut.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah Provinsi Sulut ini untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil temuan atau pemeriksaan BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2021.
"Sukses tidaknya suatu program, mulai dari awal sampai akhirnya adalah satu kesatuan. Tidak dilihat dari bagus tidaknya perencanaan, baik tidaknya pelaksanaan, atau mungkin perencanaan dan pelaksanaannya baik tapi pertanggungjawabannya kurang baik, ini merupakan acuan untuk kita semua,” ujar Wagub Kandouw.
Menurut dia, laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI ini harus ditindaklanjuti dalam jangka waktu pendek, tepatnya dua minggu ke depan harus tuntas.
Lebih lanjut Wagub menekankan kepada seluruh kepala perangkat daerah memiliki tekad yang kuat dan bertanggungjawab untuk menyelesaikan LHP tersebut.
“Ini perintah pak Gubernur, pun perintah Undang-Undang. Segera diselesaikan, sebisa mungkin 100 persen,” tegasnya.
Wagub juga mengingatkan terkait program dan kegiatan yang telah memasuki akhir tahun anggaran 2022, setiap Perangkat Daerah dituntut untuk segera merealisasikan program kerja dengan baik, sekaligus mempertanggungjawabkannya.
Kepala perangkat daerah diwajibkan melakukan pengawasan secara langsung, bukan hanya menerima laporan dari anak buah, tapi juga turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap program kerja tersebut.
Sebelumnya, Inspektur Daerah, Mecky Onibala mengimbau kepala perangkat daerah dapat menyelesaikan data-data terkait pekerjaan selama setahun.
"Dan bagi perangkat daerah yang memiliki kegiatan besar diharapkan dapat melakukan koordinasi dengan Inspektorat untuk mendapatkan pendampingan terhadap proyek-proyek termasuk PU, Perkim, Dinas Kesehatan, Dinas pendidikan, maupun dinas-dinas lain, agar tidak ada temuan-temuan terkait finansial dan administrasi," ajaknya.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov. Sulut.