Manado, 15/4 (Antara) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) menandatangani kesepakatan bersama(MoU) pengawasan keuangan pemerintah secara online.

"Data transaksi keuangan daerah akan diakses dalam rekening pemerintah baik propinsi maupun kabupaten dan kota dalam satu sistem keuangan secara online sehingga memudahkan pengawasan," kata Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow di Manado, Selasa.

"Kerja sama akses data keuangan online ini melibatkan pemerintah se-Propinsi Sulawesi Utara dan Sulawesi Tenggara," kata Jantje.

Jantje mengatakan PT Bank Sulut dan PT Bank Sultra juga hadir dalam penandatanganan kerjasama tersebut karena akan melibatkan kedua bank pemerintah tersebut dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah.

Kepala BPK RI Hadi Poernomo Ak mengatakan bahwa dengan e-audit termasuk akses on-line ini, pencegahan KKN dapat dilakukan sistimatik karena pengelolaan keuangan negara "terpaksa patuh" secara sistem.

"Dengan adanya semacam CCTV transaksi kas, disamping itu akan meningkatkan penerimaan negara dan daerah pada Pemda tersebut, dan merupakan salah satu wujud transparansi dan akuntabilitas keuangan negara dan daerah," ujar Hadi.

Acara penandatanganan itu dihadiri Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Hadi Poernomo Ak, Gubernur Sulut Dr SH Sarundajang, Gubernur Sultra H Nur Alam, Kepala BPK Perwakilan Sulut dan Sultra, Dirut PT Bank Sulut dan PT Bank Sultra, para Bupati dan Walikota se-Sulut dan se-Sultra dan pejabat instansi terkait lainnya dari kedua Propinsi dan Kab/Kota tersebut.

Sementara Bupati Jantje Wowiling Sajow didampingi Inspektur Kabupaten Drs Frits Muntu, Asisten I Drs Denny Mangala MSi, Kepala Dinas Pengelola Keuangan Aset dan Pendapatan Dra Riany Suwarno, Kabag Humas dan Protokol Agustivo Tumundo SE MSi, Kabag Kesra Dra Novarita Supit MSi, Kabag Kemasyarakatan Widiwati Rinjani SSos, Kabag Pemerintahan Alexander Mamesah SSTP MSi dan Kasubag Pengelolaan Informasi Humas Yonathan Kaunang SSTP.

Pewarta :
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024